YLBHR Kampar Ancam Laporkan Pengusaha Galian C

YLBHR Kampar Ancam Laporkan Pengusaha Galian C

Metroterkini.com - Terkait aktifitas penambangan galian C yang diduga ilegal, akhirnya Camat Koto Kampar Hulu menyampaikan telah melakukan pemanggilan kepada para penambang untuk melakukan klarifikasi terkait galian C. 

klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya dirinya yang dinilai bungkam atas praktek kejahatan lingkungan di wilayah kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar Riau.

Camat Koto Kampar Hulu kepada metroterkini.com, menyampaikan pihaknya telah melakukan investigasi di lapangan dan berusahan melakukan mediasi di kantor camat, tapi tidak semua pengusaha hadir. 

"Kami kembalikan ke desa, Kades sudah menyurati pengusaha galian c untuk tutup. Kemaren mahasiswa dan masyarakat mau demo ke kabupaten tapi bapak bupati meninggal makanya masih ditunda. Pihak kecamatan sekarang ikut masyarakat desa dan masalah ini juga sudah sampai di Polres Kampar, bahkan timnya sudah turun ke kecamatan untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kapolsek dan kades," ungkap Camat Koto Kampar Hulu melalui pesan whatSAp nya.

Ditempat terpisah Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, saat dihubungin metroterkini.com  melalui hp 08127050xxxx belum bisa terhubung. Sementara kepala desa Gunung Malelo yang kerap disapa Dayat juga tak pernah bisa dihubungin.

Suwandi selaku Sekretaris Yayasan Lingkungan Dan Batuan Hukum Rakyat (YLBHR) Kampar mengancam aktivitas penambangan galian C di Kampar. Pihaknya juga mengancamkan akan melaporkan pengusaha galian C yang di duga Ilegal ke Polda Riau, jika pihak terkait tidak bisa memproses para pengusaha nakal.

Ia Mengaku, kejahatan lingkungan selayaknya pemerintah dan aparat hukum tidak ada pembiaran, prosedur penerbitan perizinannya juga harus jelas, bukan malah membiarkan saja.

Ia juga menyayangkan sikap aparat kepolisian di Kampar yang dinilai tutup mata. Polisi juga harusnya melakukan tindakan tegas jika hal itu memang melanggar dan tidak sesuai prosesur.

Ia meminta, fungsi pengawasan lingkungan jelas secara hukum tanggung jawab penegak hukum bersama masyarakat, namun Polres Kampar seakan diam terhadap hal itu. [ali]

Berita Lainnya

Index