Metroterkini.com - Pasca tangkap tangan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu terkait dugaan insentif upah pungut pajak daerah pada, Kamis (6/12/18) lalu, Polres Rokan Hulu panggil Plt. Kepala Bapenda Rohul Bisman, B.SS., MM sebagai saksi terkait tangkap tangan terhadap dua bawahannya oleh tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Sabar Pungli), Rabu (19/12/18) pagi.
Plt. Kepala Bapenda Rohul Bisman, B.SS., MM, datang penuhi panggilan Polres Rohul sekitar jam 09.15 Wib menggunakan baju putih celana hitam dengan membawa sejumlah berkas diantar oleh kerabatnya dengan mobil Toyota Hilux warna hitam nomor polisi BM 8450 MI dan langsung masuk ke ruangan penyidik Reskrim Polres Rohul.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, SH., S.IK saat dihubungi via WhatsApp pribadinya benarkan pemanggilan Plt. kepala Bapenda Rohul.
" Benar mas, agenda pemanggilan hari ini untuk dimintai keterangan dan yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi ", jelas Harry.
Berdasarkan pantauan awak media, sampai berita ini diturunkan Bisman, B.Ss., MM selalu Plt Kepala Bapenda Rohul masih menjalani pemeriksaan di ruangan Kasatreskrim Polres Rohul.
Selain itu juga tampak beberapa awak media cetak dan online masih menunggu di ruang tunggu Reskrim Polres Rohul untuk mendapatkan informasi terkait pemanggilan Plt Kepala Bapenda Rohul. [man]