Metroterkini.com - Massa Aliansi Mahasiswa/Pemuda Anti Korupsi Pengawal Nawacita Presiden melakukan unjukrasa di Ditreskrimsus Polda Riau. Massa menyoroti mafia proyek di Pemko Pekanbaru yang totalnya mencapai ratusan miliar rupiah.
Massa yang melakukan long march dari RTH Kaca Mayang, Senin (26/11/2018) mendesak Polda Riau untuk mengusut dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.
Korlap Aksi, Danil Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya mempercayai kredibilitas Polri dan KPK untuk mengusut kasus korupsi. Untuk itu meminta agar kasus dugaan korupsi di Pekanbaru ini cepat diusut.
"Kita akan menyerahkan laporan dan bukti-bukti terkait dugaan korupsi beberapa oknum di lingkup Pemerintahan Pekanbaru ke Reskrimsus Polda Riau," ujar Simanjuntak.
Adapun tuntutan massa tersebut antara lain memeriksa Sekdako Pekanbaru dan Anggota DPRD Pekanbaru. Mereka diduga melakukan korupsi proyek Dinas Perkim dan PUPR di tahun 2017 sebanyak Rp30 miliar.
Selain itu, massa juga menduga Sekdako melakukan penyalahgunaan jabatan untuk melakukan rehabilitiasi gedung eks Distarubang menjadi Kantor PMI dengan kerugian negara sekitar Rp 2,5 miliar. Kasus ini juga diduga melibatkan sejumlah pejabat lainnya. [***]