Metroterkini.com - Sebanyak 4 kilogram narkoba jenis shabu berhasil diamankan polisi dari seorang pria (tersangka) Saud. Penangkapan dilakukan tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru Riau.
Tersangka adalah Saud Simanjuntak alias Saud (37) ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Beat yang melintas di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Riau.
Tersangka saat ditangkap sedang membawa tas ransel, Sabtu (10/11/18) pukul 06.00 WIB lalu. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan setelah digeledah ditemukanlah 4 paket besar sabu-sabu yang total beratnya mencapai 4 kilogram. .
Menurut Kapolsek Tampan, Kompol Kari Amsah Ritonga, tersangka sebelum tertangkap sudah lebih dulu dilakukan penyelidikan selama 2 minggu.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat dan setelah target (tersangka Saud) diketahui, kita langsung lakukan pengejaran dan penangkapan. Tersangka kita amankan saat sedang membawa sabu-sabu itu di Jalan Siak 2, Rumbai. Totalnya ada 4 kilogram (sabu-sabu), nilainya mencapai Rp4 miliar" ujarnya saat ekspose Senin (19/11/18).
Menurut Kapolsek, sabu tersebut dititipkan kepada tersangka atas suruhan rekan tersangka sendiri, inisial AC. Rencananya sabu itu hendak dibawa ke rumahnya di wilayah Rumbai dan nanti akan diambil oleh keluarga AC. Pihaknya juga masih mengembangkan penyidikan dan memburu AC.
"Untuk upahnya, tersangka belum tahu akan diupah berapa karena pembicaraan mereka (AC dan tersangka Saud) belum ke arah sana. Pengakuan tersangka baru sebatas dititipi barang (sabu-sabu). Kita juga masih kejar teman tersangka inisial AC tersebut," gumamnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah tas ransel, 4 paket besar sabu-sabu seberat 4 kilogram serta satu unit motor Honda Beat BM 5652 AAG warna kuning milik tersangka. [**]