Metroterkini.com - Nama Pekanbaru Kota Madani yang diberikan Walikota Firdaus, MT belum bersih dari sarang maksiat seperti prostitusi dan hiburan malam. Jumlahnya bukan berkurang, tapi terus bertambah, dan hal itu bertolah belakang dengan visi dan missi Walikota Pekanbaru Firdaus, MT.
Buktinya, Satpol PP Pekanbaru, Senin malam telah berhasil menjaring 66 orang dalam razia prostitusi dan hiburan malam, Senin malam (24/9/2018) hingga dini hari Selasa.
Sebanyak 52 wanita yang diduga pekerja hiburan malam dan 14 laki - laki yang diduga sebagai pengunjung hiburan malam ikut digaruk Satpol PP beserta timnya.
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, menerangkan 66 orang ini terjaring di 4 titik lokasi, yaitu Hotel Sabrina di Jalan Tuanku Tambusai, Warung remang - remang di Jalan SM Amin, KTV Permata di Jalan Juanda, dan Bilyard Terminal 8 di Jalan Jenderal Sudirman.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa diresahkan. Kemudian kita lakukan razia di hotel dan tempat karaoke dan amankan 66 orang ini," ujar Agus, Selasa, (25/9/2018).
Mereka (wanita dan pria) menurut Kasat Pol PP hanya di BAP, dan membuat perjanjian diatas materai. Mereka diancam dengan Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang ketertiban umum.
Namun anehnya, pemilik usaha tidak pernah disinggung terkait pelanggaran izin usaha, yang menyebabkan terjadi pelanggaran Perda tersebut. [***]