Pakai Baju Palu Arit, Siswi SMP Dibawa ke Polisi

Pakai Baju Palu Arit, Siswi SMP Dibawa ke Polisi

Metroterkini.com - Seorang pelajar SMP di Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Riau membuat heboh karena memakai kaos dengan gambar palu arit. Aksi tersebut langsung membuat pihak kepolisian bertindak tegas dengan mengamankan remaja tersebut ke kantor polisi setempat.

Remaja dengan inisial Sin, diketahui tinggal di Desa Pematang Tebih, pertama kali diketahui memakai kaos dengan gambar palu arit saat sedang mengendarai sepeda motor menuju Kota Ujung Batu. Sin saat itu memakai kaos warna abu-abu bergambar palu arit.

Aksi siswi kelas delapan ini mendadak viral di media sosial, setelah salah satu akun Facebook memposting sebuah video ‎dirinya yang memakai kaos berlambang palu arit tengah mengendarai sepeda motor di jalan umum.

Anak pasangan dari AJ dan Su ini, akhirnya dijemput 3 anggota PAC Pemuda Pancasila Ujung Batu, yakni Zesri Altis (Wakil Ketua), Cal Marabay (Sekjen) dan Ron Ike (Dankoti) dari rumahnya.

Gadis belia yang masih berusia 13 tahun‎ tersebut, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk dimintai keterangan. Saat itu, kedua orang tua siswi ini sedang pergi ke Sumatera Barat.

Siswi ini mengaku tidak tahu jika kaos berlambang palu arit dilarang dipakai. Kaos tersebut dibelikan oleh orang tuanya yang dibeli di pasar obral Ujung Batu.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi SIK, membenarkan telah menerima laporan adanya seorang siswi SMP yang memakai kaos bergambar palu arit.

Polisi tidak memproses anak perempuan ini. Selain masih usia di bawah umur,‎ siswi ini juga tidak mengerti makna gambar palu arit di kaos yang dipakainya.

"Anak tersebut kami bebaskan karena tidak ada unsur sengaja, dan usianya masih anak-anak. Dan kaos bergambar palu arit sudah diamankan," jelas Kompol Arvin Hariyadi kepada wartawan.[***]

Berita Lainnya

Index