Suami dan Istri di Riau Kompak Jualan Narkoba 

Suami dan Istri di Riau Kompak Jualan Narkoba 
Ilustrasi

Metroterkini.com - Anggota Polsek Ujung Batu Rokan Hulu Riau menggerebek rumah terduga bandar narkoba jenis sabu di KM 5 Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu.

Pada penggerebekan‎ Sabtu sore (25/8/2018) sekira pukul 15.30 WIB, anggota Polsek Ujung Batu menangkap 2 terduga bandar Narkoba jenis sabu, merupakan pasangan suami istri (Pasutri)‎, yakni inisial BB alias Barus (45 tahun) dan istrinya ROMS alias Ris (29 tahun).

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK, M.Si, melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan Pasutri‎ yang dijerat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

‎Saat dilakukan penggeledahan, anggota Polsek Ujung Batu menyita 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, uang sebesar Rp 500 ribu, 1 sekop kecil terbuat dari kertas, 6 kantong plastik kecil warna putih bening.

Pasutri ini ditangkap berawal informasi masyarakat diterima Unit Reskrim Polsek Ujung Batu‎, Sabtu lalu pukul 14.30 WIB, bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah cucian mobil di KM 5 Desa Ujung Batu Timur.

Saat penggerebekan, polisi sempat kesulitan karena pintu kamar di rumah terlapor terkunci dari dalam. Polisi menggedor pintu kamar dan akhirnya dibuka oleh terlapor Barus dan istrinya Ris.

Hasil penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan 5 paket kecil berisi serbuk bening di gantungan sepatu di dinding kamar, tepatnya di dinding bagian luar kamar.

Polisi juga menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam lemari baju di dalam kamar, 15 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, dan barang bukti lain.

"Kedua terlapor saat ini sudah diamankan‎ di Mapolsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono. [**]
 

Berita Lainnya

Index