Metroterkini.com - Polres Kampar Riau, kembali melakukan penangkapan terhadap salah seorang Pegawai Negeri sipil berinisial GU, pada Sabtu (4/8/2018) sore di wilayah Kota Bangkinang, terkait tindak pidana narkoba.
Hal tersebut diakui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri kepada metroterkini.com melalui sambungan selulernya, Minggu (5/8/2018).
Hal tersebut yang bersangkutan awalnya telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus RTK di Kampar. Namun GU saat itu tidak menghadiri panggilan penyidik, disaat anggota polisi kebetulan lewat, GU sedang bersama teman-temannya.
Anggota kepolisian saat itu langsung menghampirnya dan ingin membawanya, karena yang bersangkutan berlagak mencurigakan dan dilakukan penggeledah pada sakunya.
Hasilnya, dari saku GU polisi menemukan 2 (dua) paket narkoba jenis sabu-sabu, yang diduga milikinya.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri mengakui pelaku masih ditahan penyidik, guna proses penyelidikan lebih lanjut. [ali]