Vaksin Tanpa Label MUI, Bagi Non Muslim Tetap Lanjut

Vaksin Tanpa Label MUI, Bagi Non Muslim Tetap Lanjut
Ilustrasi

Metroterkini.com - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menyikapi serius Isu Vaksin Measies Rubella (MR), yang disebut sebut belum mengantongi Sertifikat Halal dari MUI, menurutnya program pemerintah untuk mengantisipasi penyakit campak di Indonesia itu harus tetap dilaksanakan, untuk itu bagi Non muslim diminta tetap lanjut, bagi pasien muslim diminta bersabar hingga keputusan halal dikeluarkan, hal itu dikatakan Bupati saat meresmikan Gedung Bumdes Desa Bokor, Kamis (2/8/2018).

"Bagi yang Islam bersabar dulu sampai keluar Fatwa MUI, bagi Non muslim silahkan jalankan, program ini harus sukses karena pemerintah sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk  menyehatkan masyarakat," ujar Kabag Humas dan Protokol Meranti, Hery Saputra menirukan kata Bupati.

Lebih jauh dikatakan Bupati, berdasarkan informasi yang diperolehnya terkait isu belum keluarnya Fatwa MUI tentang ke halalan Vaksin yang diproduksi di India untuk mensukseskan program Nasional Indonesia bebas Campak 2020 itu, bagi Non Muslim belum direkomendasikan.

"Khusus umat islam kita belum merekomendasikan bagi Non muslim silahkan jalankan," tegasnya lagi.

Sekedar informasi, seperti dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr. Roswita, kegiatan Imunisasi Measies Rubella, merupakan Program Kementrian Kesehatan RI bekerjasama dengan UNICEF, yang turun berjenjang ketingkat Provinsi dan Kabupaten Kota, dalam upaya memberantas penularan penyakit Campak Rubella di Dunia khususnya Indonesia. 

Terkait penggunakan Vaksin Measies Rubella sendiri, dikatakan dr. Roswita telah mendapat rekomendasi dari World Healt Organization (WHO), dan telah digunakan di 104 negara didunia dan yang tak kalah penting Vaksin yang dibuat di India itu telah mengantongi serifikat Halal.

Didasari hal itu Kepala Dinas Kesehatan berharap, tidak ada lagi keraguan dari masyarakat untuk menggunakan Vaksin ini agar terlindungi dari penularan penyakit Campak Rubella yang cukup berbahaya.

Dari pemaparan dr. Siska Hidayani, penyakit Campak Rubella merupakan penyakit menular yang dapat ditularkan dari batuk dan bersin. Penyakit ini cukup berbahaya karena dapat menyebabkan Demam dan Pilek yang jika terjadi komplikasi dengan Diare dan lainnya akan menyebabkan radang paru-paru, radang otak yang berujung pada kematian penderita. 

Jika penyakit ini menyerang ibu hamil maka dapat menyebabkan Keguguran Spontan, Bayi Cacat Bawaan, dan kematian bayi. Dari hasil survei dan penelitian Penyakit ini paling bayak menyerang manusia umur 9 Bulan-13 Tahun. Pemerintah Pusat menargetkan pelaksanaan program Vaksinasi MR di Indonesia 95 Persen, jika dihitung dari jumlah potensial sasaran Vaksinasi MR masyarakat Meranti sebesar 51 ribu.

Kadis Kesehatan Meranti berharap dengan terlaksananya program Imunisasi Rubella tersebut, hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan lingkungan hidup yang bersih sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dapat diwujudkan. [rls]

Berita Lainnya

Index