Metroterkini.com - Warga Batang Gansal Inhu Riau resak dengan maraknya permainan judi jackpot atau dindong. Ironisnya, aktivitas perjudian itu tidak pernah tersentuh hukum karena diduga dilindungi oleh aparat penegak hukum.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, mesin-mesin jackpoort itu dimiliki oleh seorang bandar, yang diduga di beck up 'aparat'. Merasa aman sang penyedia mesin ini membangun sejumlah jaringan melalui kaki tanganya.
Mirisnya lagi, permainan judi koin tersebut sudah mulai memasuki lingkungan sekolah yang ada di Kecamatan Batang Gansal, Seberida, Inhu Riau. Namun, masyarakat tidak dapat berbuat apa-apa, karena usaha judi dingdong ini, milik ‘orang kuat’ yang dilindungi sejumlah oknum aparat penegak hukum.
Jujur, dia selaku orangtua sangat resah dan khawatir dengan adanya mesin dindong itu. “Akhir-akhir ini anak saya sering minta uang tambahan dengan alasan untuk beli buku. Namun setelah saya tanya kepada temannya, ternyata uang itu digunakan untuk bermain judi Dingdong,” terang wanita berambut ikal ini.
Dikatakannya, semenjak adanya judi dindong di lingkungan tempat tinggalnya, warga mengaku sering kehilangan hewan ternak seperti ayam, bebek bahkan banyak warga yang kehilangan sepeda motor dan mengalami kemalingan.
Alhasil, warga menduga kejadian itu sangat erat kaitannya dengan beroperasinya judi dindong tersebut. “Bahkan parahnya lagi, judi dindong itu sudah mulai berada di lingkungan sekolah yang jaraknya tidak jauh dari warga.
"Entah kenapa pihak kepolisian tidak bisa menangkapkanya,” ungkapnya. Sementara itu, informasi yang diproleh menyebutkan, perjudian judi ketangkasan ini sudah tersebar beberapa titik dikabuten Inhu. Bahkan, ironisnya pihak penengak hukum di wilayah masing-masing diduga telah menerima upeti sebagai uang ‘tutup mata’ untuk kelancaran praktik perjudian yang melanggar hukum tersebut. [hp]