Metroterkini.com – Puluhan massa mengatasnamakan Gerakan Riau Anti Korupsi (GERAK) dan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Riau (AMPERRA) melakukan aksi unjuk rasa meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan nasabah fiktif yang terjadi di Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Dalu-Dalu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Hal ini disampaikan koordinator umum massa GERAK Robi H. Abi pada saat menyampaikan orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Jum’at siang (8/6/2018).
Massa GERAK dan AMPERRA dalam orasinya menuding bahwa diduga mantan pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Dalu-Dalu tahun 2014 dengan inisial (A) melakukan kongkalikong dengan (S) pengurus koperasi petani kelapa sawit Mitra Makmur (KPS-MM) Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu untuk pencairan dana kredit dengan modus menggunakan nama orang lain sebagai nasabah (pinjam nama).
Massa juga menyebut bahwa selain oknum pejabat BRK Capem Dalu-Dalu dan pengurus Koperasi Petani Kelapa Sawit Mitra Makmur yang diduga bermasalah, juga banyak masyarakat yang dijadikan korban nasabah fiktif dengan modus atas nama sebagai nasabah.
“Kami meminta kepada Kejati Riau untuk menindak dan mengusut tuntas kasus nasabah fiktif serta menjebloskan ke penjara oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab “, ujar Robi.
Usai melakukan orasi dihalaman Kejati Riau, puluhan massa melanjutkan unjuk rasa dan menyegel pagar kantor Pusat Bank Riau Kepri (Menara Dang Merdu BRK) dengan membentangkan spanduk tuntutan.
Sedikitnya ada sembilan yang menjadi tuntutan massa GERAK dan AMPERRA, salah satunya mendesak Kejati Riau untuk mempercepat proses hukum terkait nasabah fiktif yang melibatkan pengurus Koperasi Petani Sawit Mitra Makmur dan eks. pimpinan BRK Capem Dalu-Dalu. Jika dalam waktu satu bulan ke depan tidak ada perkembangan, maka akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.
Robi juga menegaskan siap dibarisan terdepan mengawal kasus nasabah fiktif ini sampai tuntas dan bersedia membantu aparat penegak hukum untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. [man/rls]