Jasa Raharja Cabang Riau Salurkan Bantuan Program

Jasa Raharja Cabang Riau Salurkan Bantuan Program

Metroterkini.com - Dalam menjalankan UU No.33 Tahun 1946 tentang dana pertanggung wajib kecelakaan penumpang dan UU No.34 tahun 1946 tentang dan kecelakaan lalu lintas jalan.

Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mempunyai tugas utama menjalankannya.

Sebagai bentuk tanggung jawab soisal korporasi terhadap lingkungan.Jasa Raharja turut berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat sekitar.

Hal ini sesuai dengan peraturan Mentri BUMN nomor PER-09/NIBU/07/2015 tanggal 3 juli 2016 tentang program kemitraan dan program bina lingkungan Badan Usaha Milik Negara

Dalam Bab III Pasal 8 point 1a disebutkan setiap BUMN wajib menyisihkan laba bersih maksimum sebesar 4 Persen untuk program kemitraan dan bina lingkungan.

Adapun upaya-upaya nyata yang telah dilakukan Jasa Raharja Cabang Riau yang berkaitan dengan hal diatas tersebut pada hari Rabu (30/05/18), Jasa Raharja kembali menyerahkan bantuan bina lingkungan bagi lima penerima bantuan dengan fitur bantuan sarana dan prasarana umum dengan jumlah total bantuan Rp.15.000.000.

Adapun lima penerima bantuan ini yaitu,Renovasi TK Tahfiz Al-Qur'an yayasan Miftahul Jannah kelurahaan Tangkerang Tengah kecamatan Marpoyan Damai senilai Rp.15.000.000,-

Data bantuan program bina lingkungan Fitur sarana dan prasarana umum sampai bulan Mei ini yang telah diserahkan yaitu sebesar Rp.45.000.000 45 persen,dari total anggaran tahun 2018 ini sebesar Rp.100.000.000.

Maka diharapkan dengan diserahkannya program bina lingkungan tersebut dapat memberdayakan masyarakat sekitar sebgai bagian dari Stakeholders Jasa Raharja dalam meningkatkan taraf ekonomi dan menunjang aktivitas untuk bersosialisasi.[chan]

Berita Lainnya

Index