Napi di Riau Kendalikan Narkoba dari Penjara

Napi di Riau Kendalikan Narkoba dari Penjara
Ilustrasi

Metroterkini.com - BNNP Riau terus mendalami napi yang menjadi otak dari peredaran shabu sebanyak 5 kilogram dan 4600 butir pil happy five yang direncanakan akan diedarkan di Pekanbaru.  

Kepala BNNP Riau, Brigjen M Wahyu Hidayat pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mengungkap kasus ini. "Kita upayakan untuk terus menelusuri salah satu Napi yang menjadi pengendali jaringan ini," katanya. 

Meski begitu BNNP Riau saat ini telah mengantongi identitas Napi yang diduga kuat menjadi pengendali jaringan internasional ini. Meski begitu pihaknya masih memerlukan pendalaman terkait hal tersebut. 

"DD adalah inisial Napi yang kita duga menjadi pengendali jaringan ini. Namun kita juga masih memerlukan pendalaman lebih jauh sehingga bisa terungkap apakah masih ada tersangka yang terlibat," ujar AKBP Haldun selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba BNNP Riau. 

Dikatakan Haldun, selian mendalami Napi, pihaknya juga tengah menelusuri salah seorang terduga pelaku yang memiliki peran cukup penting dalam jaringan ini. Sebab pelaku yang disebut-sebut Abang oleh Candra merupakan pihak yang berkomunikasi langsung dengan Napi tersebut. 

"Kita sudah tetapkan Abang ini di daftar pencarian orang (DPO)," tuturnya. 

Jaringan ini terungkap dari penangkapan Candra yang bermula dari informasi masyarakat akan adanya perederan narkoba jaringan internasional. Dimana jaringan ini bergerak melalui pesisir Riau yakni Pulau Rupat.  

Dimana dalam penggrebekan rumah yang ditinggali Candra alias Sican tersebut didapatkan barang bukti 1 buah tas merah berisi 4 paket besar shabu dibungkus plastik china dengan berat sekitar 4,5 kg, kemudian 2 buah plastik asoi yang didalamnya ditemukan 50 gram sabu dengab 10 paket siap edar. Selain itu juga didapatkan 1 tas warna biru yang berisi 4.600 butir H5. [***]
 

Berita Lainnya

Index