Bapenda Rohul Beri Bimtek Admin Desa Program Mandiri

Bapenda Rohul Beri Bimtek Admin Desa Program Mandiri

Metroterkini.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus melakukan berbagai upaya dalam mencapai target Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018 yang telah ditetapkan lebih dari Rp 15 miliar.

Salah satu upaya dilakukan yakni memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Mandiri PBB-P2 terhadap 306 admin desa dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Rohul.

Bimtek dibagi empat kelas di Sapadia Hotel Pasirpangaraian dimulai Kamis (3/5/2018), dibuka oleh Plt Kepala merangkap Sekretaris Bapenda Rohul Bisman B.S.SI, MM, dan baru berakhir 9 Mei 2018.

Plt Kabid Penagihan Bapenda Rohul Munandar SE, Jumat (4/5/2018) didampingi Kabid Pembukuan Bapenda Rohul Azwar Eli Suparman S.Sos, dan Kepala UPTB Tambusai Muslim, memimpin acara Bimtek diikuti para admin desa yang mendapatkan giliran sesuai pembagian kelas.

Kabid Pembukuan Bapenda Rohul Azwar Eli Suparman mengatakan Bimtek diikuti oleh admin dari 153 desa yang ada di Kabupaten Rohul, atau masing-masing desa mengirimkan 2 admin desa.

Melalui Bimtek, sambung Azwar, admin desa yang sudah ditunjuk oleh Kepala Desa (Kades) masing-masing diberi materi tentang cara perbaikan data PBB-P2 secara mandiri.

"Sejak dikelola 100 persen oleh daerah untuk PBB-P2 dengan sistem bagi hasil desa 70 persen dan pemerintah daerah 30 persen, selama ini pencapaian PBB-P2 dibayarkan wajib pajak belum maksimal dengan berbagai hal dan alasan," ungkap Azwar Ali.

"Dengan adanya admin desa di program Desa Mandiri PBB-P2, mereka bertugas memperbaiki data wajib pajak di desanya masing-masing," tambahnya.

Azwar mengatakan beberapa waktu lalu Bupati Rohul H. Sukiman telah mengintruksikan seluruh desa untuk maksimalkan realisasi target PBB-P2. Dari itu Bapenda Rohul terus berupaya dengan membuat berbagai gebrakan untuk mercapai realiasi PBB-P2 pada 2018.

Azwar menambahkan banyak permasalahan terjadi di lapangan. Tidak sedikit wajib pajak masih enggan membayar PBB-P2, terutama alasan salah tulis nama, lupa memasukkan gelar, salah nama RT, objek berada di desa pemekaran, serta ada objek pajak yang sudah meninggal dunia, namun masih merupakan objek pajak.

Adanya Bimtek, maka ke depannya seluruh admin desa di Kabupaten Rohul bisa melakukan perbaikan nama wajib pajak dan objek pajak secara mandiri.

"Seperti realiasi PBB-P2 tahun 2017, dari target Rp 14 miliar lebih, hanya tereliasai Rp 8,8 miliar lebih. Bahkan ada beberapa desa yang realiasi PBB-P2 0 persen. Melalui Bimtek ini, apa yang menjadi kendala akan diperbaiki, dan sistem data terkoneksi dengan Bapenda Rokan Hulu," ungkap Azwar.

Saat ini, menurut Azwar, NJOP terbaru PBB-P2 sudah dikeluarkan oleh Bupati Rohul H. Sukiman. Dari NJOP Rp 5.000 menjadi Rp 7.150 per meter. Peserta admin, dibagi 5 kelas, masing-masing kelas ada 60 juga 60 lebih dari total peserta 306 admin se-Rohul.

Azwar menerangkan materi diberikan kepada admin desa pada Bimtek yakni terkait tata cara perbaikan data. Seluruh data yang masuk ke admin desa, nantinya terkoneksi dengan server Bapenda Kabupaten Rohul. [adv/humas]

Berita Lainnya

Index