Metroterkini.com - Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Riau berhasil mengungkap pelaku jambret di 25 tempat dengan 4 orang Pelaku, Rabu (11/4/2018).
Aksi jambret yang mereka lakukan sudah lebih dari 25 kali di beberapa wilayah kota Pekanbaru dengan korban wanita.
Pelaku jambret dengan korban wanita atau ibuk-ibuk yang mengendarai sepeda motor di jalanan yang sepi.
Pata pelaku beraksi biasanya pada sore dan malam hari dengan incaran HP, emas dan barang berharga lainnya milik korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Polsek Tenayan Raya dilapangan yang dipimpin Kanit Res Ipda Budhi Winarko, ST, pada Kamis (5/4/2018) malam, dilakukan penangkapan terhadap pelaku jambret berinisial HDS dan IS di Jl Pinang Merah Kel Pematang Kapau Kec Tenayan Raya Pekanbaru. Malam itu juga tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap inisial FI yang merupakan residivis di sebuah tempat hiburan berada di Jl Sudirman Pekanbaru.
Keesokan harinya tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kembali mengamankan inisial RW yang merupakan juga komplotan dari pelaku jambret yang diamankan sebelumnya.
Dari tangan pelaku didapat barang bukti hasil jambret berupa HP merek OPPO dan sepeda Motor Honda Baet sebagai sarana melakukan aksi.
Kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 365 atau 363 atau 362 dengan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK. SH membenarkan pengungkapan dan penangkapan 4 orang pelaku jambret oleh jajaran Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru, "Kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya yang menjadi DPO", sebut Kapolresta. [ali]