Jaksa Sasar Sekolah dan Pelajar di Bantan

Jaksa Sasar Sekolah dan Pelajar di Bantan

Metroterkini.com - Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program penyuluhan hukum kepada kalangan pelajar dan guru oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kamis (22/3/18), pihak Kejari Bengkalis menyambangi para pelajar dan guru pendamping di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Puluhan pelajar dan guru pendampingi antusias mendangar paparan tentang tindak pidana korupsi, narkoba dan masalah hukum lainnya oleh Doli Novaisal dan Agrin dari Kejari Bengkalis.

Pembukaan program berlabel "Jaksa Masuk Sekolah" tahun 2018 ini digelar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan dibuka Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, Selasa (20/3/18) lalu.

Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan program Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.

Hadir dalam pembukaan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Lignauli  yang sekaligus sebagai narasumber dan beberapa staf, Koordinator wilayah (Korwil) sekolah Kecamatan Bengkalis, Mariana berbaur dengan 177 pelajar se-Kecamatan Bengkalis.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura ketika membuka program ini menyampaikan, program 'Jaksa Masuk Sekolah' merupakan program tahunan kejaksaan yang difasilitasi Dinas Pendidikan.

Bergulir JMS ini, ungkap Edi, karena saat ini banyak hal-hal yang kurang pas ditemukan ditengah-tengah pergaulan negerasi muda (pelajar).

Untuk itu, melalui program Nawacita presiden Jokowi, Kejaksaan dan Dinas Pendidikan memperkenalkan hukum kepada para pelajar agar mereka terindar dari masalah hukum.

Seperti anak-anak yang belum bisa punya SIM, namun mengendarai sepeda motor.

Program JMS akan menyambangi kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Ditegaskan Edi, sebagai daerah pesisir, para pelajar di Kabupaten Bengkalis rentan terhadap bahaya narkoba.

Untuk itu, Dinas Pendidikan berupaya sedini mungkin memperkenalkan hukum tentang narkoba.

"Kita harus membentengi anak-anak kita agar tidak tersandung masalah hukum," ujarnya.

Selain memperkenalkan tentang hukum, Dinas Pendidikan juga berupaya membangun karakter dengan program mengapal Al Qur'an. "Kita sudah lakukan program mengapal ayat suci, 1 hari 1 ayat," pungkas Edi.

Sementara itu, Kepala Seski Intelijen Kejari Bengkalis Lignauli kepada wartawan mengungkapkan, program ini agar generasi muda tidak lagi mengenal korupsi. Karena mereka sudah tahu korupsi melanggar hukum.

"Jadi kalau ditanya apa itu korupsi, mereka sudah lupa korupsi itu apa? Karena mereka memang tidak melakukan korupsi, sebab mereka tahu korupsi itu melanggar hukum," kata Lignauli usai pembukaan. [rdi]

Berita Lainnya

Index