Panwas Rangsang Deklarasikan Tolak Politik Uang

Panwas Rangsang Deklarasikan Tolak Politik Uang

Metroterkini.com - Panitia Pengawas(Panwas) Kecamatan Rangsang Mendeklarasikan,Tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara untuk pilkada 2018 Berintegritas.

Panwaslu Kecamatan Rangsang menggelar deklarasi di gedung Nusantara Jalan H.Anwar Tanjungsamak pada rabu tanggal 14 Februari 2018 yang dimulai pukul 10.00 wib.

Pembacaan deklarasi Tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara untuk pilkada 2018 Berintegritas itu di pimpin oleh Kaposmat Serma Edi Saputra dan di ikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

Deklarasi ini dihadiri oleh camat Rangsang Tunjianto,M.Pd. Kapolsek Rangsang Iptu H.Budi Pramana yang diwakili oleh Bripka Hariyadi, Kaposmat Tanjungsamak Serma Edi Saputra. Kepala KUA Rangsang Widy Asmara,S.Ag Kepala Desa serangsang, Anggota PPK, PPS, PPL se-Rangsang, Tokoh agama, ORMAS, OKP. LSM yang ada di Rangsang. Tak ketinggalan Ansor Banser Rangsang yang ikut menghadirinya.

Sebagaimana disampaikan oleh ketua Panwaslu Rangsang Deny purnama,S.Pd. yang didampingi oleh kodiv SDM Syafridin dan kodiv pencegahan Kamal Mardik. Bahwa deklarasi ini mengajak semua elemen masyarakat untuk menolak dan melawan Politik Uang dan Sara pada pilkada 2018.

Agar tercipta Demokrasi yang sehat di negri ini. Karena warga yang terlibat dalam politik uang akan terkena sangsi pidana.

Selanjutnya di sampaikan oleh camat Rangsang. Selain dari Panwaslu kecamatan, diharapkan masyarakat  juga ikut peduli dalam pengawasan dalam proses demokrasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau. Hindari manipolik dan politisasi sara yang saling menfinah.[Defri]
 

Berita Lainnya

Index