Kemendagri Serahkan SK Difinitif Bupati Rohul

Kemendagri Serahkan SK Difinitif Bupati Rohul

Metroterkini.com - Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hulu diserah terimakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke perwakilan pemerintah Provinsi Riau, Senin (12/2/18) di Jakarta.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau Sudarman mengaku telah mengutus Kabag Otda bernama Jompak, untuk mengambil dua SK tersebut. 

"Sudah saya utus Kabag saya, sekarang pak Jompaknya sudah di kementerian mengambil surat tersebut," kata Sudarman, Senin (12/2/18). 

Menurut mantan Karo Hukum Setdaprov Riau ini, setelah diterimanya dua SK tersebut, dirinya akan langsung melaporkan ke Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. 

Setelah itu, barulah kedua SK tersebut diserahkan ke Pemeritah dan DPRD masing-masing. Selanjutnya diproses sesuai dengan mekenisme, sesuai dengan peruntukannya. 

"Begitu kita terima, saya akan langsung lapor ke pak Gubernur dulu," ungkap Sudarman. 

Sebagai informasi, SK depinitif Bupati Rokan Hulu diperuntukan untuk Sukiman yang saat ini masih menjabat Plt Bupati, menggantikan Suparman yang sebelumnya tersandung kasus hukum. [***]

Berita Lainnya

Index