Terkait Eksekusi, Kapolres Minta Semua Pihak Taat Hukum

Terkait Eksekusi, Kapolres Minta Semua Pihak Taat Hukum

Metroterkini.com - Terkait rencana ekselusi lahan PTPN V di Kabun, Kapolres Kampar Riau AKBP Deni Okvianto S.ik, minta masyarakat menghargai Keputusan hukum tetap.

Hal tersebut diungkapkannya Kapolres Kampar disela acara silaturrahim dengan media dengan aparat kepolisian di wilayah hukum Kampar yang berlangsung di aula Mapolrea Kampar, di Bangkinang Jum'at (2/2/2018).

Ia menegaskan, jadwal eksekusi saat ini tengah berkordinasi dengan aparat hukum lainnya terkait persiapan personil nantinya, yang akan melakukan pengamanan di lokasi eksekusi di atas lahan perkebunan Kelapa Sawit PTPN V Kebun Sei Batulangkah yang terletak di desa Sungai Agung Kabupaten Kampar Riau.

Untuk diketahui jadwal eksekusi oleh PN Bangkinang Kampar Riau, sempat molor. Pasalnya tim yang diperkuat oleh kepolisian Resort Kampar belum siap, sehingga kembali dijadwal, 9 Februari 2018 mendatang.

Humas Pengadilan Negeri Bangkinang Ferdian Permadi, SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2018) lalu di Bangkinang, terkait eksekusi yang akan dilakukan pengadilan. Pihak Pengadilan Negeri Bangkinang tetap akan melaksanakan eskekusi tersebut.

Namun eksekusi yang dijadwal kembali molor karena saat ini kesiapan personil kepolisian Polres Kampar belum siap. Kepolisian mengajukan permohonan penundaan hingga tanggal 9 Februari mendatang.

Untuk diketahui, eksekusi yang akan dilakuan pada lahan kebun kelapa sawit seluas 2.823,52 hektar terus ditantang oleh warga. Sebab, sebagian lokasi adalah garapan warga yang selama ini bermitra dengan PTPN V Kabun yang saat ini masuk wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Eksekusi terus mendapat perlawanan, seperti disampaikan Ketua KUD Bumi Asih, H.Abd Ma'as di desa Kabun mengaku meminta kepada Pengadilan Negeri Bangkinang untuk turun ke lapangan melihat dulu objek yang akan dieksekusi tersebut. "Jangan hanya asal eksekusi saja," tegasnya.

Jika PN Bangkinang langsung melakukan eksekusi, pihanya mengancam akan tetap bertahan sampai darah penghabisan. "Jika pengadilan terus melakukannya, kami sudah siap menggerakkan masyarakat kami," tegasnya. [ali]

Berita Lainnya

Index