Kuasa Hukum Kasatpol PP Sayangkan Sikap Polda

Kuasa Hukum Kasatpol PP Sayangkan Sikap Polda

Metroterkini.com - Kuasa Hukum Kasatpol PP Kampar Beni Zairalata, SH,MH bersama dua rekan kerjanya Aprizal,SH dan Dedi Irawan,SH sayangkan sikap Polda Riau terkait penahanan klienya.

Menurutnya Polda Riau seakan ada tindakan pemaksaan status tersangka dalam dugaan kasus pungli yang dilakukan Kasatpol PP Kampar bersama 2 stafnya beberapa waktu lalu.

Menurut Beni Zairalata, SH. MH, kliennya saat ini masih di tahan Polda Riau, dan ia juga berharap hal ini nantinya akan dibuktikan kebenaranya di pengadilan.

Terkait uang yang disita pihak Polda Riau bersama brankas seperti yang di beritakan sebelumnya, itu tidak benar uang pungli. Uang yang mereka bawa itu adalah uang APBD Kampar, dan bukan hasil uang pungli. 

"Nah uang itu sampai hari ini pihaknya tidak tau, apakah sudah mereka kembalikan ke kas daerah atau tidak. Silahkan saja kawan-kawan media konfirmasi ke Polda Riau," ujarnya, Rabu (17/1/2018) di Bangkinang.

Beni juga menegaskan, tuduhan yang dimaksud pungli terhadap kliennya ada transaksi pungli seperti yang di sampaikan itu tidak benar.

Kakan satpol PP Kampar, Jamil saat itu pernah menyampaikan jika nanti personilnya terima honor akan diminta seseguh hati atau sumbangan suka reka.

Dengan alasan, banyak kawan-kawan Satpol PP Kampar pada kegiatan tersebut, tidak masuk dalam daftar kegiatan Pengamanan jalannya Porprop yang di selenggarakan di Kampar saat itu.

Ia menjelaskan uang sumbangan itu nantinya buat rekan-rekan yang tidak masuk dalam anggaran penerimaan dan itu bukan untuk kepentingan pribadi Kasat Pol PP Kampar. [ali]
 

Berita Lainnya

Index