Metroterkini.com - Pelaku pengerusakan Baliho Gubri beberapa waktu lalu sudah berhasil ditangkap polisi. Dalam kasus ini dua terduga pelaku masih dirahasiakan identitasnya ke publik untuk kepentingan penyidikan.
Kedua terduga pelaku pengrusakan baliho Gubernur Riau, selama ini sering melakukan aksinya dengan mencoret baliho Gubri dengan gambar maupun kata-kata vulgar di beberapa ruas jalan Pekanbaru.
Dua pelaku tersebut tertangkap tangan saat sedang mencoret baliho Gubri yang berada di Jalan Sudirman tepat di persimpangan menuju Bandara SSK II serta di depan kantor Dispenda Riau, Kamis (11/01/18) pukul 06.00 WIB kemarin.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto. Hanya saja pihaknya masih merahasiakan identitas kedua pelaku yang bersangkutan.
"Sudah diamankan. Dua orang. sabar dulu ya. Kita masih mengembangkan penyelidikan," ujarnya untuk tidak mengekpose nama pelaku, Jum'at (12/01/2018).
Pengrusakan baliho telah dilaporkan Dodi Sutejo (40), ASN di lingkungan Pemprov Riau. Atas ulah jahil kedua pelaku, sambung Bimo, Pemprov Riau pun merasa dirugikan hingga Rp10 juta.
Sementara itu disinggung mengenai kaitan tertangkapnya dua pelaku dengan penggeledahan yang dilakukan polisi di kediaman JT mantan Ketua PP Pekanbaru sehari sebelumnya, Bimo masih enggan memberi penjelasan. Selain masih merahasiakan identitas ke dua pelaku, pihaknya juga belum menjelaskan ada tidaknya barang bukti yang ikut diamankan. [**]