Bawa Ngamar Siswinya di Hotel, Orang Tua Lapor Polisi

Bawa Ngamar Siswinya di Hotel, Orang Tua Lapor Polisi

Metroterkini.com - Seorang siswi salah satu sekolah di Pekanbaru yang masih berusia 16 tahun diduga telah melakukan persetubuhan bersama gurunya disebuah hotel berbintang. 

Peristiwa itu membuat keluarga siswi itu melapor ke Polresta Pekanbaru, Riau terkait dugaan perbuatan Cabul, yang diduga dilakukan oknum guru.

Sumber di kepolisian, Senin (25/12/2017), oknum guru yang dilaporkan tersebut berinisial FV dan pria ini masih berusia 27 tahun. Oknum guru diduga sudah mencabuli anak muridnya, sebut saja Melati.

Kejadia berawal Minggu (24/12/2017) dini hari, menurut pengakuan Melati kepada ibunya, FV telah membawanya pergi kesebuah hotel di Jalan Gatot Soebroto Kota Pekanbaru. 
Di hotel itu, menurut korban, sang guru telah membooking satu kamar di lantai lima. Namun tidak diceritakan bagaimana korban sampai bisa dibawa oleh FV ke hotel tersebut. 

Namun dalam laporan polisinya dikatakan, bahwa di kamar itulah Melati kemudian melakukan persetubuhan oleh pria yang terpaut usia 11 tahun lebih tua darinya ini.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini diketahui oleh pihak keluarga (Pelapor, red) setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada ibunya, keesokan harinya setelah korban dibawa ke hotel.

Pada laporannya disebutkan, Melati masih berstatus sebagai pelajar, sementara FV adalah guru sekolahnya. Kini kasusnya tengah ditangani oleh Polresta Pekanbaru, termasuk dengan meminta keterangan sejumlah saksi. [***]
 

Berita Lainnya

Index