Metroterkini.com - Aktivitas penyelundupan di Panipahan Rokan Hilir Riau selama ini diduga menggunakan perahu nelayan. Saat menyeberang ke negara Malaysia, kapal-kapal kayu ini membawa hasil laut Indonesia seperti ikan.
Aktivitas penyelundupan ini, ada dua kemungkinan, kapal tersebut bisa jadi membawa hasil laut ke Malaysia secara ilegal dan pulangnya membawa barang-barang secara ilegal juga.
Fenomena seperti bukan hal yang baru bagi wilayah perbatasan yang berhadapan langsung dengan luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura. Ditambah, petugas yang tidak sepenuhnya bisa mengawasi kapal-kapal atau perahu dengan maksimal.
Untuk daerah kecamatan Palika, seperti di Panipahan, bagi warga untuk barang dari Malaysia bukanlah hal yang baru. "Masyarakat mana tahu, barang ilegal atau resmi," ujar warga pada media ini.
Menurut warga, barang ilegal asal Malaysia beberapa bulan lalu bebas masuk. Tapi untuk beberapa bulan ini, sudah tidak ada lagi. "Paling yang tinggal di kedai (toko), tapi untuk barang selundupan tidak lagi. Kecuali seperti yang kemarin jenis air minum dalam kemasan," tambahnya.
Hasil investigas sumber di lapangan, barang ilegal asal Malaysia yang diangkut dengan kapal kayu merek lambung KM. Mitra Bahari Jaya 84 NO : 340/PPo GT 98, dengan Kapten Kapal yang dikenal bernama Udin.
Kapal tersebut membongkar barang yang diduga barang ilegal (selundupan) di dermaga tikus (tak resmi) yang berada Jalan ST Ujung dan dibongkar oleh buruh dan langsun dibawa ke sebuah gudang.
Aktivitas ini, menurut sumber dibawah kordinir seorang penghusaha Tionghoa yang dikenal warga bernama Ancu, yang beralamat di Jalan Karya Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Palika Kabupaten Rokan Hilir Riau.
Pengamatan media ini, kapal KM. Mitra Bahari Jaya 84 NO : 340/PPo GT 98, selain memuat barang-barang asal Malaysia, di dalam kapal juga banyak terdapat kotak-kotak viber ikan, yang diduga membawa ikan asal laut Panipahan untuk dibawa ke Malaysia.
Aktivitas penyelundupan tersebut sempat dipertanyakan kepada petugas Bea dan Cukai di Kantor Bea dan Cukai, Pengawasan dan Pelayanan Tipe Pratama Bagansiapiapi kantor Bantu Panipahan beberapa hari lalu. Menurut salah seorang petugas bernama Bambang, hal itu tidak ada masalah, kecuali barang selundupan jenis makanan. [tim]