Metroterkini.com - Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Suara Mahasiswa Rokan Hulu (SMARH) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Mapolda Riau terkait penolakan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas kasus perambahan hutan yang membelit oknum DPRD Rohul dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) pada, Kamis (26/10/17) siang.
Massa aksi dimulai dari halaman Dang Merdu Bank Riau Kepri dan bergerak menuju halaman Mapolda Riau. SMARH meminta aparat penegak hukum untuk berlaku adil dalam menangani semua perkara tanpa ada memandang jabatan dan status sosial.
"Kami mendesak supaya Mahkamah Agung segera melayangkan surat keputusan penolakan kasasi atas nama Teddy Mirza Dal agar status hukum yang bersangkutan menjadi jelas," tegas M. Ridho selaku koordinator aksi SMARH.
Sedikitnya ada dua yang menjadi tuntutan massa aksi yakni mendesak penegak hukum segera memperjelas putusan MA terkait penolakan kasasi Teddy Mirza Dal dalam kasus perambahan hutan yang terkesan “dipetikemaskan”.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Ditreskrimsus Polda Riau untuk memeriksa penyaluran pupuk bersubsidi oleh PT. Pupuk Iskandar Muda dan memanggil direktur distributor KUD Daya Makmur, CV. Berkah Makmur, PT. Andalas yang diduga tidak tepat sasaran dan melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Di halaman Mapolda Riau, massa juga meminta penegak hukum menerapkan hukum seadil-adilnya dan harus terbuka untuk publik sehingga masyarakat tahu bagaimana proses perkembangannya dengan tidak memandang jabatan dan status sosial.
"Penegakan hukum di Riau harus terbuka untuk publik, jangan ketika rakyat kecil bersalah mereka dihukum habis-habisan dan ketika orang berduit atau berpangkat proses hukumnya selalu di ulur," jelas M. Ridho dalam orasinya.
Diakhir orasinya M. Ridho juga menyampaikan apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi, dalam waktu dekat akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar yang akan di gelar di halaman Pengadilan Tinggi dan Kejati Riau. [rls]