Cabut Izin Lahan Gambut, Tanah Kembalikan ke Rakyat

Cabut Izin Lahan Gambut, Tanah Kembalikan ke Rakyat

Metroterkini.com - Keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan kepada perusahaan yang memanfaatkan lahan gambut mendapat dukungan dari Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR).

Dengan diberikanya surat peringatan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada perusahaan terkait, itu merupakan indikator kongkrit tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Demikian disampaikan Sekretaris Jendral Jaringan Masyarakat Masyarakat Gambut Riau (JMGR). Menurut Isnadi, sanksi yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan suatu keputusan tepat.

"Langkah bijak pemerintah yang dalam hal ini Menteri KLHK sudah sangat tepat jika ditindak lanjuti dengan pencabutan izin areal konsesi gambut," ungkap Isnadi.

Masih menurut Isnadi, pemberian sanksi kepada perusahaan merupakan langkah konkrit dan hal harus segera direalisasikan dan pemerintah segera mencabut izin perusahaan yang masuk daftar. Selanjutnya tanah itu dapat dikelola oleh masyarakat untuk melanjutkan kelangsungan hidupnya. Dan masyarakat pun tidak lagi menjadi buruh kasar perusahaan yang selama ini dinilai merusak ekosistem gambut.

"Sudah saatnya masyarakat Riau yang selama ini hanya menjadi buruh kasar di perusahaan untuk mendapatkan kembali martabatnya dengan diberikan hak atas tanah. Cukup sudah kita hanya dijadikan buruh diatas tanah kita sendiri. Hidup buruh, hidup masyarakat gambut,” tukasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar keputusan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu agar turut didukung masyarakat, Gubernur Provinsi Riau, Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat gambut, petani, buruh, masyarakat adat, komunitas lokal dan mahasiswa serta elemen-elemen lainya untuk bersama-sama bahu membahu mendukung tindakan tegas pemerintah untuk mencabut izin di wilayah gambut dan mendorong agar pemerintah agar mendistribusikan untuk kesejateraan rakyat Riau dengan skema dan mekanisme yang ada di pemerintah," tutupnya. [ant]

Berita Lainnya

Index