Gembara Desak Polda Usut Dugaan Suap Ranperda RTRW

Gembara Desak Polda Usut Dugaan Suap Ranperda RTRW

Metroterkini.com - Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gembara) Riau mendesak Polda Riau mengusut dugaan praktek suap dalam pembahasan dan mengesahan RTRW Provinsi Riau oleh DPRD.

Dalam aksi unjukrasa yang dilakulan puluhan orang dari Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gembara) di gerbang masuk markas Polda Riau, Kamis (28/9/17), dengan koordinator aksi Hendro Mulyono.

"Proses yang tidak transparan itu menyebabkan masyarakat, mahasiswa tidak bisa melakukan kontrol dan memberikan masukan saat penyusunan RTRW dan rawan akan terjadiya tindak pidana korupsi dengan para pemilik kepentingan akan lahan, seperti korupsi yang dilakukan oleh mantan gubernur Annas Maamun," ujarnya.

Ditambahkan Hendro, disamping proses yang tidak transparan diduga kuat menjadi penyebab lahirnya Ranperda yang tidak berkeadilan ini. Oleh sebab itu, para pengunjukrasa meminta Kementerian Dalam Negeri tidak menyetujui Ranperda RTRWP Riau.

Proses yang tak transparan dan tidak memberikan ruang bagi masyarakat sebagai penerima manfaat tata ruang untuk memberikan masukan.

Parahnya lagi, Pansus RTRW Provinsi Riau yang dibentuk oleh DPRD Riau tidak pernah melakukan uji publik kepada masyarakat dan melakukan uji publik, bahkan anggota pansus mengatakan bahwa Draft RTRWP tidak bisa dibuka sebelum disahkan.

“Ini jelas tidak sesuai dengan semangat keterbukaan informasi publik, dimana semua data dan informasi yang dihasilkan dari uang rakyat wajib untuk dibuka,” kata Hendro lagi.

Aksi mendapat pengawalan dari aparat penegak hukum. Usai menyampaikan pernyataan sikapnya, massa pengunjuk rasa ini pun membubarkan diri dengan tertib. [**]

Berita Lainnya

Index