Aneh, Lurah Serahkan Surat Tanah Warga ke Tuan Tanah

Aneh, Lurah Serahkan Surat Tanah Warga ke Tuan Tanah

Metroterkini.com - Surat kepemilikan tanah lahan kebun sawit milik sejumlah warga Desa Pematang Damar, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil diduga di rampas oknum dari CV Kambuna (milik T. Sitorus) dari kediaman Lurah Pematang Damar pada tahun 1999 silam. 

Dikatakan salah seorang warga Maruba Siregar (korban) kepada Wartawan Kamis (7/9/2017), surat lahan kebun sawit miliknya dan warga lainnya telah dirampas oleh oknum Cv Kambuna dari rumah lurah Pematang Damar, Bapak Selamat (lurah aktif 1999).

Paparnya, tahun 1999 silam surat lahan kebun sawit warga atas nama Maruba Siregar: SKRPT.No.REK.067.Tgl.21.10.2009, Parmadi: SKRPT. N0.REK.062.Tgl.21.10.2009.  Suprianto: SKGR.2. N0.REK.(1).065..(2).066.tgl.21.10. 2009. Surat tanah tersebut diketahui telah diambil pihak CV Kambuna setelah mendapat informasi dari Selamat (Lurah saat itu)

"Waktu itu tahun 1999 Bapak Selamat (Lurah) meminta surat lahan kebun sawit kami dengan alasan belum ditandatangani Kepala Dusun, setelah berkisar dua hari Lurah menghubungi saya memberitahukan kalau surat lahan kami telah dirampok oleh pihak CV Kambuna milik T. Sitorus. Sejak kejadian itu kami tidak memiliki surat tanah lahan kebun sawit lagi sampai sekarang (2017) karena lurah itu tidak menerbitkan surat yang baru dan tidak mengeluarkan surat pembatalan atas surat yang telah di rampok tersebut," ungkapnya. 

Siregar bersama warga lainnya Jonni Simanjuntak dan Jalahan Sidabutar memaparkan, CV Kambuna (Pemilik T Sitorus) adalah rival warga Desa Pematang Damar atas kasus sengketa lahan kebun sawit seluas 108 ha.

Siregar dan warga lainnya menduga pihak CV Kambuna sengaja melakukan perampasan tersebut untuk dapat menguasai lahan kebun sawit yang telah di kelola masyarakat sejak tahun 2002 silam.

Warga mengendus kejanggalan atas sikap dari Lurah Desa Pematang Damar (Selamat) sejak terjadinya musibah perampokan surat lahan warga, ia tidak menerbitkan surat pengganti serta tidak melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum Polres Rokan Hilir. 

Sementara Selamat, yang dikonfirmasi melalui selulernya nomor 082171489xxx tidak tidak aktif. [anar]

Berita Lainnya

Index