Metroterkini.com - Hanya dalam waktu sekitar 6 jam Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Riau, berhasil menangkap pelaku pembunuhan Abdian Abdul Kholiq (20) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu (Inhu) pada dini hari Jum’at (1/9/2017).
Kejadian pembunuhan ini terungkap berawal dari ditemukannya sesosok mayat pada kamis (31/8/2017) oleh Bhabinkamtibmas Tanah Merah Bripka Hanif Ashar diareal kantor lurah Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu. ia merasa curiga karena melihat satu unit sepeda motor yang terparkir disebuah cucian motor.
Saat melakukan swiping didaerah wilayah tugas anggota kepolsian itu menemukan sesosok mayat dengan keadaan terlentang mata terbuka, mayat tetsebut ditemukan bersimbah darah. Berikut identitas korban belum diketahui.
Setelah ditangani para pihak diketahui ternyata Korban bernama Abdian Abdul Kholiq (20) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu, Inhu dari pengakuan kakak Korban bernama Mason begitu melihat poto yang beredar di internet sontak Marson bahwa korban adik kandungnya.
Penemuan mayat di wilayah Polsek Pasir Penyu di vol up dengan Tim Reskrim Mapolres Inhu, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan berikut memburu pelaku.
Akhirnya pada Jumat (1/9/2017 sekitar pukul 04.30 wib pelaku yang berinisial DK berhasil ditangkap dikediaman orangtuanya di Kecamatan Sorek Kabupaten Pelalawan.
“Benar pelaku pembunuhan sudah dtangkap pada jum’at (1/9/2017) dikediaman orangtuanya di Kecamatan Sorek Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Polisi menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Sel Tahanan Mapolsek Pasir Penyu, rencananya siang ini akan dibawa menuju ke Mapolres Inhu.
Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal melalui Kasat Reskrim Polsek Pasir Penyu Ipda Yose Rizal saat dikonfirmasi melalui selulernya menjelaskan, bahwa motif pembunuhan ini karena adanya kesalahfahaman antara korban dan pelaku.
Dimana, pelaku DK pernah meminta kepada korban mencarikan sepeda motor dan memberikan sejumlah uang kepada korban Rp 2 juta.
“Namun sekian lama berjalannya waktu, motor yang diminta pelaku tak kunjung ada hingga akhirnya pelaku meminta korban mengembalikan uangnya,” terang Kanit.
Puncaknya pada Kamis (31/8/2017) malam pelaku mendatangi rumah korban dan sempat terjadi cekcok mulut, akhirnya ada kesepakatan korban akan mengembalikan uang pelaku.
Karena pelaku tidak membawa motor maka pelaku meminta diantarkan kepada korban ke Lirik Inhu, akan tetapi diperjalanan cekcok terjadi lagi, tepatnya di Kantor Lurah Tanah Merah, keduanya pun terlibat adu fisik.
“Pelaku yang ternyata sudah membawa senjata tajam kemudian menyerang korban secara membabi buta, korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya rubuh dihantam tikaman di dada,” terangnya
Korban juga mengalami luka tusukan di tangan sebelah kanan, di tumit dan luka tusukan di dada yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya [ysn]