Metroterkini.com - Ponorogo, Luar biasa prestasi Polres Ponorogo layak mendapat acungan jempol. Pasalnya, berhasil membekuk tersangka penjambretan yang meresahkan warga Ponorogo, Jatim.
Unit Resmob Polres Ponorogo, Selasa (29/8/2017) pukul 15.30 WIB telah mengamankan pelaku penjambretan. Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto tersangka diamankan saat bekerja di selepan atau tempat penggilingan padi gabah milik Tono Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
Identitas tersangka adalah Dik (19 th) warga Purwosari, Babadan, Ponorogo.
Dari mulut tersangka Dik, Polisi berhasil mendapat informasi jika tersangka sudah melakukan penjambretan di 3 lokasi, yaitu di Jalan Raya Sumoroto Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.
Kemudian di Jalan Raya Diponegoro Ponorogo dan Jalan Kumbokarno Ponorogo. "Tersangka kami kenakan dimaksud pasal 362 dan/atau 365 KUHP," papar AKP Sudarmanto, Rabu (30/8/2017).
Kerena mencoba melarikan diri, tersangka Dik ditembak kakinya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 1 buah hp merk Oppo F3 warna Gold, 1 buah hp merk Huawei warna hitam, 1 unit motor merk yamaha r15 warna Hitam dan 1 buah jaket warna abu-abu. "Juga satu buah tas ransel warna hitam dan satu buah helm INK warna kuning," bebernya. [Nur]