Oknum Ketua PP Inhu Ditangkap Terkait Narkoba

Oknum Ketua PP Inhu Ditangkap Terkait Narkoba

Metroterkini.com - Ketua Ormas Pemuda Pancasila Inhu, inisial SS (33) ditangkap Satuan Narkoba Polres Inhu Riau. SS ditangkap diduga terkait narkoba jenis sabu-sabu bersama temanya YS  

SS adalag warga jalan Padat Karya Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, Inhu Riau. Tersangka diduga terlibat jaringan narkoba antar Provinsi. Hal ini berdasarkan pengakuan rekannya YS, (25) warga jalan A Hakim Ujung Kelurahan Kampung Besar Kota. 

Selain itu, penggunaan narkoba kerap dilakukan SS, dengan wilayah operasi penjualan yakni di kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, Provinsi Riau. 

Informasi dari kepolisian, keduanya kini telah diamankan petugas di Polres Inhu, salah satunya ditangkap di Rengat, setelah Polisi melakukan pengembangan terhadap YS, kerabat bisnis ketua Ormas itu. Berikut YS, ditangkap Polisi ketika berada dalam areal perkantoran Pemerintahan Kabupaten Inhu. 

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari S.IK MH, menjelaskannya bahwa Ketua Ormas SS, sudah lama menjadi pantauan petugas, hanya saja untuk mengungkap kejahatan SS, polisi belum dapat menyimpulkan perbuatannya. 

Penangkapan yang berlangsung pada Rabu (23/82017) oleh anggota satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Harut Kemri.

Dari keduanya polisi menemukan barang bukti Sabu, seberat 3.97 gr, 8 paket lagi yang sudah siap edar, 1 buah timbangan ektrik, 1 buah mancis, 1 kaca pirek, 1 buah sendok pipet, 1 buah bong, sebuah jarum, 1 buah kotak rokok elektrik, 1 (Satu) lembar bukti transfer Bank mandiri, 1 unit Hp Blackberry warna putih, dan 1 unit Hp Nokia. 

Lebih lanjut ketua Ormas beserta seorang rekannya Ys, atas Laporan Polisi nomor : LP-A / 132 / VIIl / 2017 / Riau / Res Inhu. Ketua Ormas dan rekannya dijebloskan kedalam penjara. Keduanya dikenakan dengan UU narkotika. [ysn]

Berita Lainnya

Index