Metroterkini.com - Enrico Kepala P2 Bea dan Cukai Tipe A Bengkalis, Rabu(23/8) malam membenarkan adanya kabar yang beredar soal insiden pemukukan oleh ABK penyelundup terhadap Eko Wigiyanto selaku Komandan Patroli Kapal BC 15048. Kejadian saat berlangsungya pemeriksaan oleh kapal patroli Bea dan Cukai kepada dua perahu GT 5 tanpa nama.
"Informasi adanya perlawanan dari kru kapal yang hendak berangkat ke Malaysia. Hanya saja untuk lebih jelasnya, rencananya besok, Kamis (24/8/2017) akan dilakukan keterangan pers di Kantor Bea Cukai Tipe A Bengkalis," ujar nrico Kepala P2 Bea dan Cukai Tipe A Bengkalis kepada media.
Data yang berhasil di rangkum media ini dari berbagai sumber menyebutkan, pada hari Selasa (22/8/2017) sekitar pukul 16.00 Wib, dua buah 2 Kapal KM Tanpa Nama GT 5 masing-masing ber ABK 4 orang telah ditahan oleh pihak Bea Cukai dibawah Komando Eko Wigiyanto selaku.
Kapal motor tanpa nama yang kabarnya milik YA itu baru keluar dari Teluk Lancar dengan membawa muatan arang ilegal yang kabarnya mau dibawa ke Malaysia.
Sekitar pukul 17.00 Wib, tepatnya di perairan Tanjung Parit Teluk Pambang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Kapal patroli BC 15048 yang sedang melaksanakan patroli rutin itu berpapasan dengan dua unit kapal motor tanpa nama tersebut.
Pada saat melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dengan muatan arang ilegal tersebut, nakhoda dan ABK 2 kapal tanpa nama itu melakukan perlawanan terhadap Eko Wigiyanto selaku Komandan Patroli Kapal BC 15048.
Akibatnya Eko Wigiyanto mengalami luka karena pukulan dibagian kepala hingga berdarah-darah. Bahkan dalam insiden tersebut senjata api jenis pistol P3 no. AG.Q.001942 berkaliber 32 dengan jumlah amonisi terdiri 12 butir amunisi karet dan 12 butir amonisi tajam yang dipegang Eko Wigiyanto terjatuh di kapal motor tanpa nama yang bermuatan arang ilegal.
Karena kondisinya tidak memungkinkan a?hirnya, Eko Wigiyanto melompat ke laut dan ditolong dan diselamatkan oleh rekan korban dengan melemparkan lifebuy.
Sedangkan 2 unit KM Tanpa nama beserta seluruh ABK tersebut kabur meloloskan diri menuju Malaysia.
Atas insiden tersebut, tepatnya pada Rabu pukul 01.30 Wib, dari kejadian tersebut Komandan Patroli BC 15048, Eko Wigiyanto melaporkan persoalan tersebut ke pihak Kepolisian Resort Bengkalis dengan Laporan Polisi nomor : LP/147/VIII/Pol Air/Res-Bks.
Dalam laporanya, sebagai saksi adalah Susilo (35 tahun) alamat Melati Raya Blok A No. 12 Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kepulauan Riau. Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saksi kedua atas Muhammad Yadi (33 tahun), alamat Jalan Syahbandar No. 1 Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, pekerjaan pegawai negeri sipil(PNS).
Saksi berikutnya atas nama Yenafri warga Pekanbaru berstatus pegawai negeri sipil dan terakhir Taruna Bagus Harefa, warga Jalan Syahbandar No. 1 Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, pekerjaan PNS. [ant]