Metroterkini.com - Jadi siapa bilang kalau judi susah dilacak, ini buktinya di desa di Tapung Hulu Kampar saat investigasi wartawan ditemukan tempat permainan judi koin jenis koin.
Salah seorang warga pemilik warung di salah satu Desa di Kecamatan Tapunghulu Kampar Riau, menyebutkan pemilik jackpot yang beroperasi di warung miliknya adalah warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapunghulu, Kabupaten Kampar.
Berdasarkan video yang didapatkan Wartawan dari warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan, sistem permainan mesin perjudian mesin jackpot serta identitas bandar perjudian tersebut.
Muatan perbincangan warga dan pemilik warung di dalam video tersebut menceritakan sistem pengoperasian perjudian mesin jackpot dilakukan dengan pola bagi hasil antara bandar dengan pekerja (pemilik warung).
"Jackpot ini milik SG (red) orang Sukaramai, dan disini hanya penitipan untuk tempat saja, sistem kerjanya bagi hasil, diberikan 10 % bagi yang jaga jackpot, bagi hasil itu setiap kali bongkar koin dari dalam jackpot, isinya 500-600 ribu rupiah dalam satu jackpot, kalau mau main uang ditukar koin, satu koin harganya 1000 rupiah, sekali beli koin 10.000 rupiah untuk 10 koin," ungkap warga pemilik warung.
SG diduga pemilik perjudian mesin jackpot ketika dikomfirmasi Wartawan melalui hp selulernya ke nomor 0813644466xx, kemarin tidak diperoleh jawaban.
Demikian juga pesan singkat sms konfirmasi tidak dibalas terkait kepemilikan mesin jackpot. Sedangkan panggilan seluler nada panggil tersambung, namun tidak ada jawaban.
Persoalan judi di negeri berjuluk serambi mekah ini, sudah sering diberitakan. Anehnya belum ada oknum atau pelaku perjudian yang digrebek pihak berwajib. Polres Kampar Riau, melalui Kasatreskrim pernah menanggapi persoalan judi di Kampar. Namun pihaknya menyampaikan, untuk menggulung jaringan judi, baik togel maupun jackpot perlu bukti. Anehnya, media sangat gampang memperoleh bukti aktivitas perjudian di Kampar Riau. [anar]