Metroterkini.com - Kasus penganiayaan berat terjadi di Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Jatim usai Sholat Jum'at (11/8/2017) siang. Informasi dari Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, menerangkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB siang.
AKP Sudarmanto membeberkan kejadian penganiayaan dilakukan oleh seorang suami bernama Bonasir (28 th) kepada Sulastri (24 th), yang tak lain adalah isteri Bonasir sendiri.
Kejadian tragis berlangsung di rumah milik pasangan suami isteri yang berada di Dukuh Ringinsurup RT. 03, RW. 01, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.
Pihaknya menegaskan sang suami memukul istrinya dengan menggunakan palu kearah muka yang mengenai kening, mata sebelah kanan dan alis sebelah kiri sampai luka mengeluarkan darah dan pingsan. Kejadian itu diketahui Purwanto, tetangga pasutri tersebut.
Menurutnya, sang tetangga tidak berani mendekat karena Bonasir teriak-teriak sambil pegang palu. Langsung saja Purwanto melapor ke Polsek Bungkal. Seketika Petugas Polsek Bungkal mendatangi TKP.
Saat itu Bonasir langsung diamankan dan diborgol dan diserahkan warga untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Surakarta, Jateng. "Sedangkan Anggota Polsek Bungkal menolong korban untuk dilarikan ke RSU Dr Hardjono Ponorogo," tandasnya. [nur]