Metroterkini.com - Ketua DPD PDI Perjuangan Riau, Kordias Pasaribu, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Riau sisa masa jabatan 2014-2019, Kamis (15/06/2017).
Kordias resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Riau menggantikan Manahara Manurung sisa masa jabatan 2014-2019.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kordias Pasaribu dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Riau di Pekanbaru, Pimpinan Paripurna, Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli membacakan surat keputusan Menteri dalam Negeri mengenai pemberhentian dengan hormat Manahara Manurung dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Riau diiringi dengan ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasanya selama menjabat.
"Selanjutnya, keputusan Mendagri mengenai pengangkatan Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji jabatan," ucap Septina.
Rapat paripurna Istimewa tersebut dihadiri oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, Noviwaldy Jusman, anggota Dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, tokoh masyarakat, Akademisi serta Kader PDI Perjuangan.
Setelah penandatangan berita acara sumpah janji jabatan, dilanjutkan dengan prosesi jabat tangan pengalihan kepemimpinan Wakil Ketua DPRD Riau dari Mahara Manurung kepada Kordias Pasaribu.
"Setelah diucapkan sumpah janji ini, Kami ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Kordias Pasaribu, dengan harapan dapat mengemban tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab," sebut Septina.
"Serta kepada Bapak Manahara Manurung terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pelaksaan tugas selama ini," ucapnya seraya menutup sidang paripurna Istimewa tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau Septina Primawati didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan Noviwaldy Jusman. Hadir Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Bupati Inhu Yopi Arianto, unsur forkompinda. Paripurna dihadiri 65 anggota dewan.
Pimpinan sidang, Septina Primawati mengungkapkan, pelantikan dilakukan sesuai dengan sk Mendagri nomor 161.14-3247 thn 2017 perihal pemberhentian dengan hormat wakil ketua dprd Riau atas nama manahara disertai ucapan terima kasih pengabdian yang ditetapkan 6 Juni 2017.
Kemudian, SK nomor 161.14-3248 pengangkatan Kordias Pasaribu diangkat secara resmi sebagai Wakil Ketua DPRD Riau terhitung dari pengucapan sumpah dan janji dan pengucapan sumpah dan janji dipandu ketua pengadilan tinggi riau.
"Maka, hari ini dilakukan pengambilan sumpah dan janji wakil ketua dprd Riau Kordias Pasaribu," terang Septina.
Selanjutnya, Sekwan DPRD Riau melakukan pembacaan sk pemberhentian wakil ketua dprd Riau Manahara Manurung dan pengangkatan Kordias Pasaribu.
Berdasarkan SK Mendagri nomor KPTS 161.14-3248 tanggal 06 Juni 2017, Kordias Pasaribu resmi dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Riau sisa masa jabatan 2014 - 2019. Kordias Pasaribu menggantikan Manahara Manurung yang sama-sama berasal dari PDI Perjuangan.
"Tentunya terlebih dahulu kita ucapkan selamat kepada Pak Kordias Pasaribu yang barusan dilantik jadi wakil ketua dewan," kata Septina Primawati, Ketua DPRD Riau kepada wartawan usai pelantikan, Kamis (15/06/17).
Ia pun berharap, dilantiknya Kordias Pasaribu bisa bersama-sama membawa lembaga DPRD Riau lebih baik ke depannya. Kepada Manahara Manurung, ia ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini sebagai wakil ketua DPRD Riau.
Sementara itu, Kordias Pasaribu mengatakan, akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan yang ada di DPRD Riau terkait program kerja apa saja yang akan dikerjakan demi membawa lembaga DPRD Riau lebih baik ke depannya.
"Saya juga mohon dukungan dan kerjasama dari semua unsur demi memaksimalkan kerja saya selaku wakil ketua dewan," ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Riau ini. [Adv]