Metroterkini.com - Tower operator seluler di Kabupaten Kampar terus dibangun untuk memenuhi komunikasi warga, namun akhir-akhir ini tower yang tumbuh seperti cendawan ini tidak mengantongi izin dan rekomendasi dari pejabat setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, M Jamil terkait penertiban sejumlah tower yang ilegal ini terkesan lebih memilih diam dan pada turun ke lapangan untuk melakukan penyegelan tower tersebut. Padahal daerah jelas-jelas dirugikan akibat perusahaan pemilik tower tidak mengurus izin.
Sebelumnya Kasat Pol PP Kampar M. Jamil pernah berjanji, "akan turun ke lokasi melakukan penertiban dan menyegel semua tower yang tudak miliki izin". Kenyataanya sampai saat ini belum ada tindakan. Perusahaan pun merasa aman, karena Pemkab Kampar dinilai tidak berani melakukan penertiban.
Pantauan di lapangan, hingga Selasa (06/06/2017), pihak Satpol PP Kabupaten Kampar belum ada turun ke lokasi melakukan penertiban maupun penyegelan tower yang diduga belum kantongi izin tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada M Jamil, Kasatpol PP Kabupaten Kampar yang dikonfirmasi, Selasa (06/06/2017) mengatakan, jika awak media memberitahukan titik lokasi dimana pembangunan tower itu, maka pihaknya akan turun ke lokasi.
"Jika bapak punya data dan titik lokasinya dimana, maka saya bersama tim akan turun ke lokasi. Sebab titik lokasi tower tersebut belum terlacak," tulisnya dalam pesan WA, beralasan.
Anehnya lagi, M Jamil padahal sebelum sudah pernah menyampaikan ke media, Kamis (25/05/2017) lalu, bahwa pihaknya sudah mengetahui dimana titik lokasi tower tersebut, namun Selasa (06/06/2017) kemarin, Ia malah meminta ditunjukan lokasinya.
Seperti dirilis sejumlah media Ka Satpol PP, M Jamil menyampaikan akan melakukan penyegelan tower seluler di Tampung, namun saat itu diakuinya masih sibuk mendampingi Bupati melakukan Safari Ramadhan.
“Kita akan lansung turun ke Tapung Hulu dan kecamatan Tapung Induk untuk melakukan penertiban dengan menyegel semua tower yang tidak miliki izin,” tegasnya.
Menurutnya data dimana tower dibangun sudah diketahui, untuk kecamatan Tapung dan Tapung Hulu, Senin depan kita akan tertibkan semua tower yang tidak memiliki izin, akan kita segel dan dihentikan semua pembangunan, pengoperasian tower tower yang tidak punya izin,” sambung Jamil.
Sekedar diketahui, sejumlah tower di sejumlah desa di Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung Induk diduga tidak memiliku izin, baik izin pembangunan ataupun izin jaringan.[anar]