Nyawa Johanuddin Dihabisi dengan Batu Giling

Nyawa Johanuddin Dihabisi dengan Batu Giling

Metroterkini.com - Kapolres Kampar Riau AKBP Edi Sumardi S.Ik menyampaikan kronologis pembunuhan yang terjadi di Polsek Siak Hulu, dengan tersangka AF (24) yang ber-KTP Tangerang Banten. Pelaku ditangkap Selasa tgl 25 April 2017 sekitar pukul 17.30 Wib. 

Tersangka berhasil diamankan di desa Tremas, Kec. Arjosari Kabupaten Pacitan Jatim, berkat koordinasi dengan Polsek Arjosari dan Polsek Tulakan serta Polres Pacitan.

Pelaku sebelum menghabisi nyawa korban bertemu di salah satu warung bakso yang terletak di Siak Hulu Kampar Riau, antara pelaku dengan korban yang dikenal bernama Johanuddin (26 tahun) yang bekerja di Bakso Sukowati Desa Sei Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

"Mereka duduk sambil menonton YouTube diwarung bakso. Pada saat sebelum kejadian yang bersangkutan,karna sebelumnya pelaku kebetulan bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan jaringan multi level yang bergerak untuk merekrut calon Pelanggan dari jejaring sosial," ungkap Kapolres Kampar.

Ungkapnya lagi, Setiap karyawan harus memiliki handphone Android untuk menjalankan usahanya. lalu diatur lah pertemuan jadi pada tanggal 11 April jam 02.00 siang pelaku menghubungi temannya.

korban tersebut untuk bertemu di suatu warung bakso beliau menonton YouTube dari handphone korban sampai jam 22.00 pulang sampai dengan warung tutup yaitu 00.00 dan korban ini masih duduk di warung ini disaksikan oleh pemilik warung sendiri warung bakso dan beberapa karyawannya di situ sampai dengan pukul 02.00 Wib pagi tersangka mengajak korban pulang berjalan kaki.

Disinilah (warung bako) pelaku mengambil batu gilingan cabe dari pemilik warung tersebut dikantongi sambil jalan, yang bersangkutan berusaha untuk menjalankan mencari jalan pintas atau Jalan yang sepi,pada saat itu hingga korban yang bersangkutan ambil handphone korban yang di inginkan.

Setelah kejadian pelaku ngambil handphone korban,pelaku tidak melarikan diri namun kembali ke rumah kontrakannya sambil memonitor karena si korban ternyata tidak memiliki identitas apapun,

Kapolsek Siak Hulu setelah dilakukan pendalaman di mana dia kumpul dengan menggunakan barang bukti ,kepada pemilik warung mengaku awalnya kita tidak mendapat informasi bahwa pemilik warung bakso mengetahui bahwa si korban di mana duduk sebelum kejadian di warungnya setelah penyidik mengkonfirmasi informasi tersebut dan membenarkan bahwa aku kehilangan alat sobekan yang dijadikan pelaku sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban

Berdasarkan informasi tersebut kita mencari tahu di mana Tinggal si pelaku, pada saat kita melakukan pencaharian nasib pelaku sudah meninggalkan tempat menuju ke Jakarta dan sudah sampai ke Pacitan

Berdasarkan keterangan dari kepala desa dan pihak pondok pesantren yang ada di Pacitan yang bersangkutan ingin masuk Pondok dengan alasan mau taubat.

Pada tanggal 14 tanggal 25 April tempatnya dua minggu setelah penuelidikan dan pengejaran yang bersangkutan bisa kita amankan di Desa Kelurahan Arjosari Kabupaten Pacitan Jawa Timur.

Berdasarkan kerjasama dengan Polsek dan Polres Pacitan sehingga yang pelaku di intrograsi dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban tersebut.

Setelah ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan yang bersangkutan dibawa melalui jalur darat dan selanjutnya menggunakan pesawat ke Provinsi Riau,Pekanbaru untuk kita lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, atas atas perbuatannya kan disangkakan pasal 65 ayat 3 atau tetancam hukuman mati. [ali]

Berita Lainnya

Index