Metroterkini.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu khawatir atas aksi unjuk rasa di kediamannya. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki meminta SBY tidak usah terlalu kwatir.
Teten meyakini Pasukan Pengamanan Presiden yang sudah disiapkan oleh negara, akan mengamankan Presiden keenam RI dan keluarga apabila demo berlangsung ricuh.
"Enggak usah dikhawatirkan. Itu kewajiban negara melindungi mantan presiden. Mantan presiden kan masih ada pengawal, ajudan," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Teten pun meyakini aksi unjuk rasa tersebut tidak digerakkan oleh pihak mana pun, apalagi orang-orang di lingkar Istana.
Demonstrasi itu diduga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa, yang sempat memiliki acara di Kompleks Pramuka, Cibubur.
Teten juga mengaku hadir sebagai pembicara dalam acara di Kompleks Pramuka, Cibubur, pada Minggu kemarin. Dia memastikan dalam acara itu tidak ada provokasi terhadap mahasiswa, apalagi yang mengarah pada penangkapan terhadap SBY.
"Tidak ada provokasi-provokasi. Itu kan terbuka, pertemuan mahasiswanya seribu lebih. Siapa yang berani memprovokasi di depan umum segede gitu? Kan pidana," ucap Teten.
Melalui akun Twitter pribadinya, SBY mengungkapkan adanya unjuk rasa tersebut. "Saudara-saudaraku yg mencintai hukum & keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digrudug" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak. *SBY*," ucap SBY melalui akun @SBYudhoyono.
SBY menegasakan bahwa dalam undang-undang, tak dibolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak pernah memberitahunya mengenai unjuk rasa ini.
"Kemarin yg saya dengar, di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi & agitasi thd mahasiswa utk "Tangkap SBY". *SBY*," tulisnya.
SBY pun bertanya kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian apakah ia tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri.
"Saya hanya meminta keadilan. Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kpd Allah Swt. *SBY*".
Aksi demonstrasi di depan rumah SBY itu sendiri berakhir setelah dibubarkan oleh kepolisian. [mer-kmc]