BC Bengkalis Musnahkan Bawang Illegal Hasil Tangkapan

BC Bengkalis Musnahkan Bawang Illegal Hasil Tangkapan

Metroterkini.com - Kantor Bea Cukai Tipe Pratama Bengkalis, Senin (9/1/2017) pagi, memusnahkan 1.500 kampit (karung) bawang merah illegal.

Bawang tersebut merupakan tangkapan Patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Pos Angkatan Laut Bengkalis.

Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan (Kasi P2) Bea Cukai Bengkalis, Endrico kepada wartawan usai pemusnahaan mengatakan, bawang merah tersebut merupakan hasil tangkapan Kapal Patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun pada 5 Desember 2016 lalu dan Pos Angkatan Laut Bengkalis ada bulan yang sama.

Menurut Endrico, perbuatan para penyelundup ini sangat merugikan petani bawang indonesia. Sebab, harga bawang petani murah karena masuknya bawang illegal.

Selain itu, bawang merah illegal ini membawa hama yang mengancam tanaman di Indonesia. [rdi]

Berita Lainnya

Index