- Hukrim
- Alaman Non Daerah
Pelajar Cabuli Anak Bawah Umur Dipolisikan
Admin
Sabtu, 17 Desember 2016 - 00:00:22 WIB
Metroterkini.com - Diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, JNI, seorang pelajar warga Jalan Setia Budi, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis berurusan dengan aparat penegak hukum.
Korban sebut saja LNA (16), warga Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara. Akibat ulah JNI, korban saat ini hamil beberapa bulan. Kasus ini terungkap, setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada ayahnya Amin (49) usai sepulang sekolah.
Mendengar cerita anaknya itu, Amin melakukan pengecekan di Puskesmas dan hasilnya positif anaknya hamil. Setelah itu pelapor menanyakan kepada korban siapa yang melakukan dan korban menjawab teman sekolahnya JNI.
Informasi yang direlease Humas Polda Riau, kasus tersebut baru diketahui pada Kamis (1/12/16) sekitar jam 06.30 WIB di rumag tersangka. Orang tua korban sempat berusaha meminta pertanggungjawaban tersangka, namun tidak ada jalan keluar.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan. [**rtc]
Pilihan Redaksi
IndexDiduga Terkait Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko di Jalan Kelapapati
Diduga Langgar Tatib, Magdalisni Curi Start Reses Sebelum Jadwal Resmi
Rekomendasi Elektronik Polytron Flagship Store Blibli
Atur Suplai Narkotika dari Lapas, Uncle Jay Sudah Empat Kali Dituntut Mati
4 Cara Memilih Asuransi Jiwa untuk Persiapan Masa Depan Anak
Curah Hujan di Bawah Normal, Ancaman Karhutla Diprediksi Meningkat
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Sidang Dugaan Penggelapan, Replik JPU Tetap dengan Tuntutan
Selasa, 01 September 2026 - 18:13:29 Wib Hukrim
Sidang Praperadilan, Saksi Sebut Keterangan Korban Tidak Konsisten
Selasa, 29 September 2026 - 19:31:39 Wib Hukrim
Terdakwa Pengeroyokan Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 30 Juta
Rabu, 30 September 2026 - 19:29:07 Wib Hukrim
Perkara Inkracht, Kajari Bengkalis dan Forkompinda Musnahkan BB
Jumat, 25 September 2026 - 10:53:53 Wib Hukrim
