- Hukrim
- Alaman Non Daerah
Pelajar Cabuli Anak Bawah Umur Dipolisikan
Administrator
Sabtu, 17 Desember 2016 - 00:00:22 WIB
Metroterkini.com - Diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, JNI, seorang pelajar warga Jalan Setia Budi, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis berurusan dengan aparat penegak hukum.
Korban sebut saja LNA (16), warga Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara. Akibat ulah JNI, korban saat ini hamil beberapa bulan. Kasus ini terungkap, setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada ayahnya Amin (49) usai sepulang sekolah.
Mendengar cerita anaknya itu, Amin melakukan pengecekan di Puskesmas dan hasilnya positif anaknya hamil. Setelah itu pelapor menanyakan kepada korban siapa yang melakukan dan korban menjawab teman sekolahnya JNI.
Informasi yang direlease Humas Polda Riau, kasus tersebut baru diketahui pada Kamis (1/12/16) sekitar jam 06.30 WIB di rumag tersangka. Orang tua korban sempat berusaha meminta pertanggungjawaban tersangka, namun tidak ada jalan keluar.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan. [**rtc]
Pilihan Redaksi
Index4 Cara Memilih Asuransi Jiwa untuk Persiapan Masa Depan Anak
Curah Hujan di Bawah Normal, Ancaman Karhutla Diprediksi Meningkat
Pertumbuhan PDB China Menurun , Ekonomi RI Bakal Makin Susah
MBG Dinilai Gagal, Inilah Jawaban Presiden Prabowo
Mengetahui Awal Ramadan dari Perhitungan Sains, Ini Analisisanya
BPH Migas Larang SPBU Layani Pedagang dengan Rekom Desa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Sidang Sengketa Lahan di PN Bengkalis, Tergugat 1 Sekda Meranti Mangkir
Rabu, 06 Mei 2026 - 22:12:00 Wib Hukrim
Sidang Perampokan yang Menewaskan Toke Karet, Windrayanto: Terdakwa Dibawah Umur
Rabu, 06 Mei 2026 - 19:06:28 Wib Hukrim

