Pejabat Kampar Dipanggil Kejati, Humas Enggan Komentar

Pejabat Kampar Dipanggil Kejati, Humas Enggan Komentar

Metroterkini.com - Pemanggilan beberapa Kepala Dinas di Kabupaten Kampar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau beberapa waktu lalu hingga hari ini masih menjadi tanda tanya. Dari sumber yang dipercaya kepada media mengaku, pemanggilan itu di duga adanya salah seorang pejabat di Kampar yang mempunyai rekening gendut. Diduga keras terkait dana rutin tahun anggaran 2010-2015 di Kabupaten Kampar, Riau.

Ketika dihubungin Pjs Kepala Dinas Bina Marga, Khairusyah, Sabtu (29/10/2016) melalui sambungan selulernya mengakui dirinya memang ada surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Riau. "Saya juga dipanggil, namun arti dan tujuan dirinya dipanggil sama sekali tidak mengetahuinya".

Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga Kampar, Indra Pomi, yang juga dikonfirmasi metroterkini.com melalui whatsAp sambungan selulernya yang di isukan turut dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau juga mengaku tidak tau dengan hal itu.

"Saya sendiri tidak tau apa masalahnya. Yang jelas kita lihat saja minggu depan, setelah saya menghadiri panggilannya," ungkapnya sambungan selulernya.

Saat dikonfirmasi metroterkini.com Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan melalui sambungan selulernya, Sabtu (29/10/2016), terkait pemanggilan beberapa Kepala Dinas  dan Pejabat Kampar oleh Kejaksaan Tinggi Riau, enggan banyak memberikan komentar dengan alasan hari libur. 

"Saya hari ini lagi libur. Jadi enggak mungkin saya memberikan penjelasan hari ini," ungkapnya sambil menutup sambungan selulernya.

Ditempat terpisah Wakil Gubernur LSM Lira Riau, Syafri sangat menyayangkan sikap Muspidauan selaku Humas Kejaksaan Tinggi Riau yang beralasan hari libur untuk memberikan keterangan. "Ini jaman keterbukaan informasi publik, penegak hukum yang juga pelayan masyarakat harusnya mereka buka diri kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya".

"Kita berharap mereka selaku penegak hukum bisa memberikan pelayanan yang baik dan terbuka terhadap masyarakat," tegasnya.[ali]

Berita Lainnya

Index