Kasus Pemalsuan, Polisi Tetapkan Bos Hotel Horizon Tersangka

Kasus Pemalsuan, Polisi Tetapkan Bos Hotel Horizon Tersangka

Metroterkini.com - Direktur PT Susanto Jaya (SJ) yang juga pemilik hotel Horizon Bengkalis Susanto  alias Ayau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tanda tangan palsu milik Heriyadi. Dengan demikian penyidik Polres Bengkalis sudah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya penyidik telah menetapkan karyawan PT SJ berinisial MR sebagai tersangka. Saat ini, MR sudah ditahan. MR diduga merupakan pelaku yang memalsukan tanda tangan milik Heriyadi atas perintah Ayau.

"Ayau sudah ditetapkan jadi tersangka, juga sudah diperiksa sebagai tersangka," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Jum'at (23/9/2016) diruang kerjanya.

Didampingi Wakapolres, Kompol Dhana Ananda Saputra, Kapolres mengatakan berkas tersangka Ayau saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Berkasnya sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke kejaksaan,"imbuhnya.

Namun, kata pria sapaan akrab Pak De ini, terhadap tersangka Ayau belum dilakukan penahanan. Selain faktor usia, tersangka Ayau masih koperatif.

Seperti diberitakan sebelumnya, Heriyadi korban dugaan pemalsu tanda tangan melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan miliknya oleh PT Susanto Jaya di Polsek Bengkalis.

Setelah 7 bulan ternyata penyidikannya tak ada kabar berita, Heriyadi melanjutkan upaya hukum ke Mapolres Bengkalis. 

Heriyadi merasa dirugikan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dokumen yang dijadikan sebagai tenaga ahli PT. SJ sejak tahun 2012. Sementara, Heriyadi sendiri tidak pernah memberikan ijazah berupa apapun  apalagi menandatangi surat menyurat untuk dijadikan sebagai tenaga ahli pada PT. SJ.

Dugaan pemalsuan tanda tangan PT Susanto Jaya diduga dilakukan untuk keperluan pengurusan administrasi dokumen otentik baik dari permohonan berupa pengurusan segala bentuk yang diperlukan PT. SJ, sampai dengan surat pernyataan tenaga teknik tugas penuh perusahaan di tahun 2012, sehingga melahirkan sertifikat keahlian (SKA) yang digunakan untuk memenangkan sejumlah proyek dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. [rdi]

Berita Lainnya

Index