Metroterkini.com - Warga Dusun Kali Kapuk Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dikejutkan dengan penemuan mayat yang diduga jadi korban Tindak Pidana (TP) penganiayaan, hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
"Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tambusai-Rohul, pada, Sabtu (10/9/16) sekitar pukul 09.00 Wib, korban mengalami luka berat di bagian punggung dan pelipis mata pecah," terang Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Minggu (11/9/16).
Lanjut Efendi Lupino, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di kebun sawit dengan jarak dari Jalan Lintas Provinsi (Jalinprov) Dalu-dalu menuju Mahato Tambusai Utara sekitar 35 KM.
"Diketahui korban bernama Zainil Abidin Harahap, (21) pekerjaa tani, warga Jalan Cepang Dusun 4 Tanjung Beringin Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai-Rohul," terangnya kembali.
Jelas, Efendi Lupino, saksi-saksi Adventus Manalu dan Marahalim Harahap, pelaku masih dalam tahap lidik, kemudian kronologis kejadian pada, Jumat [9/9/16] sekitar 21.00 Wib, saat itu korban bersama dengan adik korban Marahalim Harahap dan Adeventus Manalu sedang memancing di Sungai Alur Dusun Kali Kapuk saat itu jarak masing-masing berkisar 20 meter.
Tidak lama kemudian, Marahalim Harahap dan Adventus Manalu mendengar suara minta tolong dari Zainal dengan suara " Hooooo" terus mendatangi suara tersebut tapi suara tersebut tiba-tiba hilang.
Selanjutnya Marahalim dan Adventus Manalu ada mendengar suara orang lain dengan mengatakan kata kotor, selanjutnya saksi mencari pertolongan ke warung terdekat namun tidak berhasil.
Setersunya, saksi pulang ke rumah dan saksi atas nama Marahalim pergi ke rumah saudara untuk meminta bantuan, kemudian ke lokasi kejadian tetapi Korban Zainal tidak ditemukan.
Pada hari Sabtu (10/9/16) sekitar pukul 09.00 Wib jenazah korban baru ditemukan, dan posisi korban saat ditemukan di lembah dengan luka benda tajam dipunggung dan pelipis mata.
"Upaya yang telah dilakukan, Kapolres Rohul, Kasat Reskrim Rohul, bersama tim identifikasi Polres Rohul mengecek TKP sekaligus melaksanakan Olah TKP," papar Efendi Lupino.
Tambahnya, termasuk melakukan pengamanan Barang Bukti (BB), memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP di Polres Rohul, membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan otopsi, melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap Pelaku.
Menurut informasi yang beredar di TKP, kalau kegiatan korban di tempat tersebut, selama ini biasanya menanam padi gogo dengan berladang, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedangkan terkait lahan itu diduga ada persoalan dengan pihak PT. Mazuma Agro Indonesia. [man]