Kasus Pembebasan Lahan Pemda Siak jadi Gunjingan di Medsos

Kasus Pembebasan Lahan Pemda Siak jadi Gunjingan di Medsos

Metroterkini.com - Baru-baru ini dunia jejaring sosial Facebook kembali jadi bahan "gunjingan" Netizens. "Gunjingan" terjadi pasca pemberitaan salah satu media online yang berpusat di Provinsi Riau, terkait Pemberitaan pembebasan lahan sungai rawa dan mengkapan di kawasan Pemerintah Kabupaten Siak, Minggu (28/08/2016).

Dalam pemberitaan itu, ada dugaan korupsi berjamaah untuk pembangunan di Desa Sungai Rawa dan Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak tahun 2003-2004 silam. Kala itu, pada tahun 2003-2004, Pemerintah Kabupaten Siak di pimpin oleh H. Arwin AS, SH dan Drs. H. Syamsuar MSi.

Hal itu terlihat pasca share berita itu di komentari sejumlah Netizens di Facebook.

"Seru ni klu berlanjut," tulis salah seorang pengunjung, Marzuki Yongky.

Selain itu, pemberitaan tersebut juga mendapat apresiasi dari Banguntung Waruwu. Dalam tulisannya, banguntung terlihat menantikan lanjutan persoalan tersebut.

"Betul Pk Marzuki Yongky. Kita tunggu aja lanjutan dr laporan LSM," tuturnya.

Berbeda dengan tulisan Netizen Iben Rauf. Dalam tulisan nya di komentar, Iben Rauf menyatakan pemberitaan persoalan itu sudah tergolong lama. Meski begitu, dirinya menilai persoalan itu hingga kini tak kunjung tuntas.

"Dari kemaren lagi berita ni tak ado yg tuntas, kemaren mslh proyek ni mslh tanah pulak mcm hal," tulisnya.

Meski dinilai tak kunjung tuntas, namun Banguntung Waruwu kembali menanggapi penuturan tulisan Iben Rauf. Menurut Banguntung Waruwu, kasus sejumlah proyek sedang ditangani oleh Mabes Polri. Bahkan, Banguntung Waruwu menyatakan akan melakukan pemantauan kasus tersebut, sehingga supremasi hukum menjadi tak tergelincir.

"Proyek sdh beberapa kali di periksa penyidik mabes polri, kita tetap memantau penyelidikannya dr penegak hukum jangan sampai mandul," tegasnya lagi. [son]

Berita Lainnya

Index