Melarikan ABG Bawah Umur, Pria 34 Tahun Masuk Tahanan

Melarikan ABG Bawah Umur, Pria 34 Tahun Masuk Tahanan

Metroterkini.com - Saminah (60 tahun) kehilangan anak gadisnya yang masih berumur 16 tahun, dan mendapat kabar anaknya akan dinikahi oleh seorang lelaki yang berumur 34 tahun, yang tidak lain adalah warga satu kampungnya. Mendapat berita tersebut, keluarga melaporkan kasusnya ke Polsek Tambang Kampar Riau.

Saminah yang melaporkan AS alias AP, ke Polsek Tambang setelah pada Selasa (9/8/16) sekira pukul 07.00 wib, pelaku AS menelpon kepada Samsudin tetangga korban dan mengatakan bahwa dirinya akan menikah dengan korban CP (16 tahun). 

AS alias AP (34) tahun adalah warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kampar Riau, yang dituduhkan telah melarikan anak gadis dibawah umur yang tidak lain adalah anak Sanimah (60) CP (16) tahun yang tidak lain adalah anak kandung pelapor. 

Kejadian berawal pada Selasa (2/8/16) lalu pelaku menjemput korban CP ditempatnya bekerja membuat Palet di Dusun II Sungai Putih Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang. Usai menjemput korban, tersangka AS langsung membawa kabur CP tanpa mengabari pihak keluarganya.

Setelah itu diperoleh kabar dari tetangga bernama Samsudin soal AS yang membawa kabur CP, lalu disampaikan kepada abang kandung korban yang bernama Jamil. Saat ini pelaku menitip pesan melalui Samsudin melalui Hp untuk disampaikan ke ibu korban (Saminah) agar datang ke Rengat untuk menghadiri pernikaannya dengan CP. 

Atas laporan Saminah dan keluarga, Rabu (10/8/16) anggota Polsek Tambang Kampar melalukan penangkapan di Desa Kualu Nenas, setelah pelaku dan korban dibujuk keluarganya yang akan dinikahkan secara baik-baik keduanya di Desa Kualu Nenas sehingga pelaku datang menjumpai keluarga bersama korban pada hari itu. 

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Tambang AKP RZ. Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. 

"Tersangka AS alias AP saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pihaknya juga telah memintakan visum terhadap korban," ujar Kapolsek. [**]

Berita Lainnya

Index