Pelapor Desak Polres Bengkalis Proses Hukum Pemalsuan Tandatangan

Pelapor Desak Polres Bengkalis Proses Hukum Pemalsuan Tandatangan

Metroterkini.com - Kuasa hukum Heriyadi, Windriyanto, SH, mendesak Polres Bengkalis mempercepat proses hukum laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan kliennya.

Menurut Windriyanto sudah 7 bulan perkara dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Direktur PT SJ, belum juga tuntas.

Pemalsuan tanda tangan sarjana teknik (Heriyadi) dilakukan untuk memuluskan administrasi lanjutan PT SJ saat mengikuti tender proyek pemerintah.

Karena salah satu syarat ikut lelang harus ada tenaga ahli teknik bersertifikat.

Diduga untuk keperluan tender proyek tersebut pihak PT SJ memalsukan tanda tangan Heriyadi lulusan sarjana teknik.

Pemalsuan tanda tangan ini kemudian dilaporkan Heriyadi ke Polsek Bengkalis.

Namun setelah berlalu 7 bulan tak ada perkembangan. Heriyadi mencari upaya hukum ke Polres Bengkalis.

Setelah itu, barulah pihak penyidik menetapkan MR karyawan PT SJ sebagai tersangka.

"Itu sesuai pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan SP2HP, dengan nomor B/53.14/VIII/2016/Reskrim," kata Windriyanto, Rabu (10/8/16) kemarin.

Menurut Windriyanto, dalam perkara ini Direktur PT SJ juga pemilik Hotel Horizon Bengkais harus bertanggungjawab. Sebab, selaku direktur dia harus penanggungjawab penuh di PT SJ.

"Kami berharap, penyidikan kasus perlu dikembangkan, dan siapa saja yang terlibat, harus bertanggung jawab secara hukum," tegasnya. [Rudi]

Berita Lainnya

Index