Metroterkini.com - Polisi masih terus mengkonfrontir keterangan sisiwi SMK yang magang di kantor Wali Kota Jakpus, yang melaporkan dugaan pencabulan oleh 3 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Polisi belum menemukan bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Alat bukti sudah kami himpun, namun belum ada tanda-tanda untuk menetapkan tersangka. Untuk melengkapi keterangan yang belum sinkron, kami tunggu hasil visum yang rencananya keluar, Rabu besok, baru ditentukan apa langkah selanjutnya," ucap Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Johannes Kindangen, di Mapolres Jakpus, Selasa (9/8/2016).
Pantauan detikcom, hingga pukul 21.30 WIB unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Pusat masih terus mengkonfrontir keterangan saksi, korban dan terlapor. Sedikitnya 20 saksi telah dimintai keterangan, terkait kasus ini.
"Dari pemeriksaan tersebut, belum ada kejelasan untuk menetapkan tersangka. Keterangan pelapor dengan terlapor juga belum ada yang sinkron," jelas Johannes.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan siswi tersebut. Bahkan, berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual.
"Hasil pemeriksaan saksi dan terlapor juga korban tidak ada kesesuaian. Dari situ penyidik melakukan pengembangan dan hasil visum ada 3 poin disampaikan dokter," jelas Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/8).
Awi menyampaikan, dari hasil visum memang ditemukan ada robekan pada selaput dara korban, tetapi akibat persetubuhan lama. Kemudian hasil laboratorium juga tidak ditemukan adanya cairan berupa sperma pada kemaluan maupun pakaian korban.
"Kemudian yang ketiga, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan baru pada kemaluan korban atau pada bagian tubuh lainnya," jelasnya.
Meski demikian, polisi belum memastikan apakah korban membuat laporan palsu atau tidak. "Saya tidak bisa sampaikan demikian (berbohong). Nanti dari hasil penyidikan. Ini kan baru fakta-fakta yang dikumpulkan," terangnya. [detik]