Metroterkini.com- Operasi Camer Semeru 2015 yang digelar Polres Ponorogo pada awal bulan ramadhan tanggal 14 hingga 24 Juni 2016 ternyata membuahkan hasil luar biasa. Terbukti selama 10 hari tersebut, Polres Ponorogo berhasil menyita ribuan liter minuman keras jenis Arak Jowo (Arjo).
Dalam release yang digelar Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yuni Aprin di halaman Mapolres Ponorogo pada Jum'at (24/6/16) kemarin sebanyak 1045,5 liter minuman keras jenis arak jowo (arjo), satu botol Vodca, dan dua botol bir berhasil disita petugas Polres Ponorogo.
Lebih lanjut dia menjelaskan jika kasus minuman keras (Miras) dilakukan jajaranya di sejumlah 18 kecamatan. Hampir merata di seluruh wilayah hukum Kabupaten Ponorogo.
"Dari kasus miras, kami berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus sejak dua minggu terakhir di bulan ramadhan ini. Dari ke - 27 kasus tersebut kami berhasil menahan sejumlah 33 tersangka," jelas AKBP Harun Yuni Aprin.
Mantan Kapolres Banjarbaru Polda Kalsel ini memaparkan sejumlah 1.045,5 liter arak jowo tersebut terdiri dari sebagian masih dalam botol jirigen dan ditangkap saat proses pendistribusian dari pabrik ke pemesan. Sedangkan sebagian lagi sudah dalam kemasan botol air mineral yang dimasukkan kedalam kardus persis seperti Air mineral asli.
"Dari pengekuan tersangka yang berhaail kita amankan, ratusan liter miras jenis Arjo tersebut hendak di diatribusikan kepada pemesan di wilayah kabupaten Ponorogo," paparnya.
Sementara itu, selain minuman keras jenis Arjo, dalam kasus miras yang melibatkan keseluruhan total 33 tersangka ini, pihaknya juga berhasil menyita satu botol minuman jenis Vodka isi 350ml, uang tunai sejumlah 155.500,00 dan dua botol minuman jenis Bir Bintang.
"Ini menunjukkan bahwa meskipun bukan ramadhan, namun masyarakat belum bisa meninggalkan kebiasaan buruk minu minuman keras," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam Operasi Cara Mengatasi Mercon (Camer) dua minggu terakhir sejak 14 hingga 24 Juni, Jajaran Polres Ponorogo berhasil mengungkap total sejumlah 116 kasus dengan berbagai tindak kejahatan, mulai judi, miras, premanisme dan bahan peledak atau mercon. [nur]