Metroterkini.com - Humas PT. Peputra Supra Jaya (PSJ), Yana, ketika dikonfirmasi beliau memilih diam diduga perusahaan yang sudah lama mengelola aset KUD Desa Gondai ini tidak takut dengan penyidik Tipiter Mabes Polri yang saat ini sedang mendalami kasus perijinan oleh perusahaannya, sebab selama ini berpuluh pejabat Kehutanan dan aparat hukum lainya di Riau yang dihadapi perusahaan ini semuanya mental.
Berdasarkan info 9000 hektar lahan di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan, Riau, telah dikelola sistim bapak angkat oleh PT. PSJ milik Mariana, namun sampai sekarang hasil dari sawit ini tidak kunjung bisa melunasi hutang Koperasi, sementara ada info dari Humas PSJ ada penambahan hutang pada bank Propit milyaran rupiah.
Info lain, Koperasi sering dipergunakan oleh oknum perusahaan untuk melancarkan penambahan utang pada bank dengan alasan perawatan kebun, namun kebun tersebut ibarat tumbuhan hidup diatas batu, hidup segan mati tak mau.
Sementara itu, ketua koperasi Rukun Makmur, Sugimin ketika dimintai tanggapan tetang hal ini lewat telpon genggamnya bahwa perijinan PT. PSJ yang belum ada merugikan negara, selaku anak bangsa dia malah mengatakan bukan masalah koperasi tetapi masalah penyelamatan aset bangsa, dan hal ini dikatakannya telah ditangani Mabes Polri Bidang Reskrim Tindak Pidana tertentu (Tipiter).[basya]