Metroterkini.com - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lombok Tengah terpilih menjadi ULP Percontohan setelah melalui seleksi beberapa tahap. Tahap pertama seleksi administrasi pada bulan Desember 2015. ULP Lombok Tengah saat itu diminta mengirimkan data-data meliputi :
1.Perangkat peraturan, Perda, Perbup dan lain-lain yang berkaitan dengan ULP
2.Sumber daya ULP meliputi personil ULP, personil yang sudah fungsional, anggaran, sarana dan prasarana.
3.Prestasi kerja yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun (sejak dibentuk ULP sampai sekarang)
4.Rencana pengembangan ULP yang tertuang dalam Road Map Kematangan ULP.
5.Komitmen Pemda tentang pengembangan, perlindungan dan kemandirian ULP.
Dari ULP seluruh Indonesia (ULP Kementerian, ULP Propinsi dan ULP Kabupaten/Kota) terpilih 25 ULP yang terdiri dari 4 ULP Kementerian, 4 ULP Propinsi dan 17 ULP Kabupaten/Kota.
Tahap kedua adalah presentasi. Dari 25 ULP tersebut kemudian diundang ke Jakarta untuk presentasi pada bulan Januari 2016 untuk dipilih menjadi 15 ULP. ULP Lombok Tengah saat itu mengirimkan 3 orang untuk presentasi, yaitu Asisten III H. Nursiah, S.Sos, M.Si., kepala ULP sekaligus sebagai Kabag AP-ULP Tajudin, S.Sos. dan koordinator fungsional PPBJ Maryono Ambar P, SE.
“Alhamdulillah, Dari 25 calon ULP Percontohan, ULP Lombok Tengah terpilih menjadi 15 ULP yang melakukan MoU menjadi ULP Percontohan” syukur Nursiah.
Selanjutnya Bupati Lombok Tengah, H. Moh. Suhaili FT diundang oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menandatangani MoU ULP Percontohan pada tanggal 14 April 2016 di Hotel Bidakara Jakarta. Ini adalah salah satu langkah LKPP untuk terus mendorong dan mengembangkan ULP serta memperkuat kapasitasnya melalui Program Modernisasi Pengadaan Nasional.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera), Menteri Bappenas, Kepala LKPP dan beberapa pejabat tinggi negara lainnya.
Sebagai ULP percontohan nantinya akan mendapatkan pendampingan dari MCA-I (Millenium Challenge Account-Indonesia), sebuah lembaga Amerika yang akan melakukan pendampingan dalam program modernisasi pengadaan barang/jasa.
Program MCA-I akan meningkatkan kapasitas personalia ULP melalui berbagai pelatihan dan Bimtek khususnya bagi personil ULP yang sudah berstatus fungsional. Program ini akan berlangsung selama 3 tahun sampai dengan Juli 2018. Diharapkan setelah melalui program ini, ULP Percontohan dapat menjadi Pembina bagi ULP-ULP di wilayah regionalnya.
“Tantangan terberat yang dihadapi Pokja ULP Lombok Tengah dalam menjalankan tugasnya adalah kemandirian dan independensi. Namun dengan dedikasi yang tinggi, Alhamdulillah Pokja ULP mampu menjaga independensinya dari berbagai bentuk teror, sms gelap ataupun pencatutan nama Pokja untuk meminta uang dan lain sebagainya”, terang H. Nursiah.
Kebijakan ULP Lombok Tengah dalam upaya menjaga kemandirian dan independensi ini antara lain dilakukan dengan cara pembatasan hubungan dan komunikasi antara Pokja ULP dengan pihak luar baik penyedia ataupun pejabat.
Pada saat melaksanakan pelelangan maka anggota Pokja dilarang berhubungan atau berkomunikasi dengan pihak luar. Apabila diperlukan konfirmasi terhadap bahan-bahan lelang maka hal itu dilakukan oleh personil Sekretariat ULP, bukan Pokja.
Bahkan saat ini ULP lebih tegas lagi, Pokja ULP dilarang membuatkan kontrak bagi pemenang lelang. Apabila pasca lelang pihak SKPD dan pemenang lelang menghendaki dibuatkan draft kontrak akan dilayani oleh pihak sekretariat bukan Pokja ULP langsung. Hal ini semata-mata untuk memutus hubungan antara Pokja dengan penyedia. [LS]