Metroterkini.com - Doa bersama pembukaan Laman Silat Pangean berlangsung di Balai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Siak, Alfedri, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak yang juga selaku Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Siak, Arfan Usman, serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat.
Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama untuk melestarikan seni bela diri tradisional Melayu kabupaten Siak.
Bupati Siak, Alfedri menyampaikan apresiasi pelestarian seni bela diri Silat Pangean melalui laman ini.
“Silat Pangean bukan sekadar seni bela diri, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur masyarakat Melayu. Melalui laman ini, kita harapkan warisan budaya ini tetap terjaga dan dikenal lebih luas,” ujar Alfedri pada Senin malam (25/11/2024).
Tuan Guru Pendekar Malin Kuning, H Said Marjohan, dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan pengakuan resmi Silat Pangean sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Silat ini sudah termasuk Warisan Budaya Tak benda yang telah ditandatangani oleh menteri. Jadi, kita bukan ilegal, kita bukan acak-acakan. Insya Allah, kita resmi,” tegas Tuan Guru Said Marjohan.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak atas dukunga, seraya berharap pembangunan Laman Silat Kabupaten Siak dapat segera terwujud.
“Kami mengucapkan ribuan terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Kabupaten Siak dan LAMR atas perjuangan ini. Direncanakan pembukaan laman itu nanti akan menjadi momentum besar bagi budaya kita,” tambahnya.
Doa bersama ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keberlanjutan budaya tradisional. Pemerintah Kabupaten Siak bersama LAMR berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian budaya demi memperkuat identitas dan warisan Melayu. [Ibrahim]